Berita Bangli
Tidak WFH, Seluruh Pegawai Muslim di Bangli Tetap Ngantor
Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), selama sepekan pasca puncak arus balik, nampaknya tak berlaku bagi para pegawai negeri sipil (PN
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), selama sepekan pasca puncak arus balik, nampaknya tak berlaku bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Bangli.
Pasalnya, para PNS di Bangli justru sudah kembali ke Bangli terhitung sejak tanggal 6 Mei.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra, Senin 9 Mei 2022.
Baca juga: BREAKINGNEWS! Adik Gusdur Meninggal Dunia
Kata dia, sesuai arahan kebijakan WFH selama sepekan merupakan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Yang mana bertujuan mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
"Kita tentu mengikuti apapun kebijakan pusat, toh muaranya untuk kebaikan bersama. Yakni untuk mengurangi kepadatan arus balik, yang diprediksi terjadi tanggal 8 Mei. Cuma sampai saat ini, tidak ada laporan pegawai yang sempat mudik untuk melaksanakan WFH. Kalaupun ada, kebijakan itu pasti kita ikuti," ucapnya.
Baca juga: SIDAK Duktang, Satpol PP Badung Akan Pulangkan Penduduk Bodong
Mahindra menyebut, sesuai data jumlah pegawai di Bangli mencapai 4.000 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen atau 400 orang diantaranya merupakan umat muslim.
"Dari jumlah itu ada yang pegawai, ada yang guru. Dan mereka sudah kembali ke Bangli sejak tanggal 6 Mei, dan mulai bekerja tanggal 9 Mei seperti biasa. Karenanya sampai saat ini tidak ada laporan dari pimpinan OPD untuk melaksanakan WFH," tandasnya. (*)