Berita Tabanan
PPDB Tahun Ajaran Baru Dipastikam Aman, DPRD Tabanan Kawal Persiapan dan Pelaksanaan
Komisi IV DPRD Tabanan memberi perhatian khusus terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Tabanan kini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022/2023.
Secara umum, pelaksanaannya nanti masih sama seperti tahun lalu yakni sistem online dan manual.
Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.
Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
Baca juga: DEWAN Denpasar Minta PPDB Jalur Zonasi Covid-19 Dihapus!
Hingga saat ini, persiapan PPDB disebutkan sudah mencapai 50 persen dari pelaksanaannya yang akan dilakukan mulai 20 Juni 2022 mendatang.
Menurut informasi yang diperoleh dari Disdik Tabanan, untuk PPDB tahun ajaran 2022/2023 ada empat jalur yang diterapkan.
Yakni jalur zonasi sebanyak 65 persen, perpindahan orang tua sebanyak 5 persen, prestasi 15 persen, dan jalur afirmasi 15 persen.(*).
Kumpulan Artikel Tabanan