Berita Klungkung
Nasib Guru Kontrak di Klungkung; Sudah Gaji Kecil, Ditunggak 6 Bulan
Ditundanya upah guru kontrak di Klungkung menjadi perhatian Ketua Dewan Pendidikan setempat, I Ketut Suksma Sucita. Ia pun berharap pemda bisa memberi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
"Surat itu sudah kami edarkan ke OPD. Kami akan data ulang (tenaga kontrak/honorer), berapa yang memenuhi syarat untuk testing (CPNS/P3K)," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana.
Dia masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait tindak lanjut surat tersebut
"Ini kan kebijakan vertikal dari pusat ke daerah, kami tindak lanjuti sesuai surat itu. Langkah paling dekat kami mulai lakukan pemetaan, nanti berapa jumlah pegawai non ASN, berapa kebutuhan pegawai, termasuk yang memenuhi syarat untuk nantinya ikut tes CPNS atau P3K jika turun formasi," ungkap Susana.
Susana merinci, sampai saat ini terdapat 3.118 tenaga non ASN di Klungkung, terdiri dari .2289 tenaga kontrak yang dibiayai APBD, 105 tenaga kontrak upah pungut seperti tukang parkir, 607 tenaga kontrak BLUD di rumah sakit, 2 orang tenaga kontrak Pemprov Bali, 34 tenaga kontrak bantuan operasional kesehatan, dan 81 tenaga honor daerah.
Sementara ketika intansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan keamanan perekrutannya dapat melalui tenaga alih daya (outsourcing).(mit)