Berita Bangli

Anggaran PILKADA Bangli Dirancang Rp 36,7 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, telah merancang anggaran Pilkada Bangli untuk tahun 2024 mendatang. Anggaran mencapai Rp 37 miliar.

mer
Ketua KPU Bangli, I Putu Gde Pertama Pujawan 

TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, telah merancang anggaran Pilkada Bangli untuk tahun 2024 mendatang.

Secara keseluruhan, anggaran hajatan akbar itu mencapai Rp 36 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, saat ditemui Selasa (14/6/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah merancang kebutuhan anggaran.

Untuk pemilihan gubernur dan bupati/wakil bupati tahun 2024 mendatang.

Baca juga: TARGET Rampung Oktober 2022, Pembangunan RSU Bangli Terus Digeber!

Baca juga: Pemkab Bangli Tetapkan Pembangunan Prasarana Olahraga Bangli

Ketua KPU Bangli, I Putu Gde Pertama Pujawan
Ketua KPU Bangli, I Putu Gde Pertama Pujawan (mer)

Berdasarkan rapat kesepakatan beberapa bulan lalu di Provinsi Bali.

Yang dihadiri oleh seluruh penyelenggara pemilu di Bali bersama Kesbangpol.

Besaran sementara untuk kebutuhan anggaran totalnya Rp 36,7 miliar. 

"Dalam kesepakatan rapat tersebut, sudah ada pemilahan komponen pembiayaan.

Mana yang akan dibebankan di APBD Provinsi Bali.

Dan APBD kabupaten.

Dan saat ini kami masih menunggu SK Gubernur Bali.

Kaitannya dengan komponen pembiayaan bersama.

Baca juga: TARGET Rampung Oktober 2022, Pembangunan RSU Bangli Terus Digeber!

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Cup 2 di Bangli, Anis Merah Milik Ngakan Prasta Sempat Ditawar Rp 100 Juta

Suasana Pembukaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dengan Model Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan, yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali, Kamis 2 Desember 2021.
Suasana Pembukaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dengan Model Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan, yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali, Kamis 2 Desember 2021. (Istimewa)

Apabila tidak ada perubahan.

Maka anggaran yang kami butuhkan di Bangli sebesar Rp 26,8 miliar," sebutnya.

Secara informal, rancangan anggaran ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol.

Serta pihak Pemda sudah menyatakan kesiapannya. 

"Mereka (Pemda) sudah menyiapkan skenario, untuk pembiayaan pilkada yang akan dibiayai secara bertahap.

Di mana sesuai rancangan pemerintah daerah, pada tahun 2023 akan dibiayai 40 persen.

Dan tahun 2024 dibiayai 60 persen," ucapnya.

Diungkapkan pula, tahapan pemilu 2024 sudah mulai dilakukan pada Selasa (14/6/2022).

Diawali dengan kegiatan peluncuran tahapan pemilu 2024.

"Proses peluncurannya dilaksanakan serentak nanti malam pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA.

Sedangkan kami di Bangli mengawalinya dengan sembahyang bersama di Pura Kehen pukul 09.00 WITA," ujarnya.

Surat suara Pemilu 2019 dikeluarkan dari kotak suara milik KPU Denpasar, Jumat (29/11/2019). Pengosongan isi kotak suara ini bagian dari pemusnahan arsip Pemilu 2019 yang telah berakhir.
Surat suara Pemilu 2019 dikeluarkan dari kotak suara milik KPU Denpasar, Jumat (29/11/2019). Pengosongan isi kotak suara ini bagian dari pemusnahan arsip Pemilu 2019 yang telah berakhir. (Tribun Bali/Ragil Armando)

Sesuai dengan surat keputusan KPU RI.

Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilihan ini meliputi presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

Selanjutnya sesuai amanat UU No. 10 tahun 2016, tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur.

Walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati.

Pelaksanaan pemilihan akan dilaksanakan secara serentak di bulan November 2024.

"Jadi pada tahun 2024 akan ada dua kali proses pemilu.

Yang pertama pemilu serentak, dan yang kedua adalah pilkada.

Yang mana tahapannya akan beririsan tahun 2023 dan 2024," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved