Berita Buleleng
ELIMINASI Anjing Liar, Pemkab Buleleng Target Kepala Desa Segera Buat Pararem
Pemerintah Kabupaten Buleleng, memutuskan untuk mengeliminasi anjing-anjing liar.Ini sebagai salah satu upaya, menekan kasus rabies di Bumi Panji Sakt
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ini akan kami evaluasi.
Pada intinya, anjing liar akan dieliminasi.
Harus berani.
Karena kami harus melihat persoalan ini demi keselamatan masyarakat.
Tidak semua anjing yang dieliminasi.
Kalau identitas pemiliknya jelas, ya tidak dieliminasi," terangnya.
Baca juga: Cegah Kasus Gigitan Anjing Rabies Meluas, Petugas Terkait di Jembrana Lakukan Vaksinasi
Baca juga: Puluhan Ekor Anjing Liar Disterilisasi Hingga Vaksinasi Cegah Rabies

Seluruh perbekel atau lurah serta bendesa adat, diharapkan segera menindaklanjuti SE Bupati tersebut.
Dengan membuat peraturan kepala desa, dan pararem terkait pengendalian rabies.
Pihaknya nanti akan melakukan evaluasi.
Untuk melihat apakah desa telah menindaklanjuti SE tersebut atau tidak.
"Mestinya dengan adanya SE tersebut.
Perbekel dan bendesa adat, segera membuat perdes dan pararem secepatnya.
Kami akan intensif melakukan mengevaluasi, apakah gerakan implementasi SE di lapangan perlu ditingkatkan atau seperti apa.
Sementara sanksi untuk desa yang tidak membuat peraturan ini, kebijakannya ada di bupati," jelasnya.
Selain meminta agar perbekel atau lurah dan bendesa adat, membuat peraturan kepala desa dan pararem.