Berita Buleleng

ELIMINASI Anjing Liar, Pemkab Buleleng Target Kepala Desa Segera Buat Pararem

Pemerintah Kabupaten Buleleng, memutuskan untuk mengeliminasi anjing-anjing liar.Ini sebagai salah satu upaya, menekan kasus rabies di Bumi Panji Sakt

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
DOK PRIBADI
Ilustrasi Anjing Rabies 

Ini akan kami evaluasi.

Pada intinya, anjing liar akan dieliminasi.

Harus berani.

Karena kami harus melihat persoalan ini demi keselamatan masyarakat.

Tidak semua anjing yang dieliminasi.

Kalau identitas pemiliknya jelas, ya tidak dieliminasi," terangnya.

Baca juga: Cegah Kasus Gigitan Anjing Rabies Meluas, Petugas Terkait di Jembrana Lakukan Vaksinasi

Baca juga: Puluhan Ekor Anjing Liar Disterilisasi Hingga Vaksinasi Cegah Rabies

Ilustrasi Anjing Rabies
Ilustrasi Anjing Rabies (DOK PRIBADI)

Seluruh perbekel atau lurah serta bendesa adat, diharapkan segera menindaklanjuti SE Bupati tersebut.

Dengan membuat peraturan kepala desa, dan pararem terkait pengendalian rabies.

Pihaknya nanti  akan melakukan evaluasi.

Untuk melihat apakah desa telah menindaklanjuti SE tersebut atau tidak. 

"Mestinya dengan adanya SE tersebut.

Perbekel dan bendesa adat, segera membuat perdes dan pararem secepatnya.

Kami  akan intensif melakukan mengevaluasi, apakah gerakan implementasi SE di lapangan perlu ditingkatkan atau seperti apa.

Sementara sanksi untuk desa yang tidak membuat peraturan ini, kebijakannya ada di bupati," jelasnya.

Selain meminta agar perbekel atau lurah dan bendesa adat, membuat peraturan kepala desa dan pararem.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved