Berita Bali
Wapres Indonesia Serahkan Beasiswa, Anggoro Ungkap Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kali ini Wapres Maruf Amin mendatangi Kota Jambi untuk menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 10 pekerja ahli waris.
TRIBUN-BALI.COM - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah di Indonesia.
Setelah sebelumnya bertandang ke Kendari, Surabaya, dan Pangkalpinang.
Kali ini Wapres Maruf Amin mendatangi Kota Jambi untuk menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya.
Dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.
Dalam kegiatan yang digelar di halaman rumah dinas gubernur tersebut.
Wapres Maruf Amin didampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo.
Sebelumnya di Pangkalpinang, Wapres Maruf Amin bersama Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, juga menyerahkan manfaat serupa senilai Rp2,8 miliar.
Baca juga: Berikan Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran, BPJAMSOSTEK Gandeng LinkAja
Baca juga: Hati-hati Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Manfaat yang diserahkan tersebut, terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK).
Manfaat Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan Hari Tua (JHT).
Jaminan Pensiun (JP).
Serta beasiswa.
Selain itu BPJamsostek juga memberikan santunan, dan alat bantu (orthese) kepada pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.
Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi senilai Rp 617 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 46 ribu.
Dalam keterangannya, Anggoro turut mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menyuluruh bagi pekerja di Indonesia.
Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Wapres Maruf Amin yang telah secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJamsostek, kepada para peserta maupun ahli warisnya yang mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Bahkan ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat, karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese.
Kehadiran bapak Wapres Maruf Amin di Pangkalpinang dan Jambi ini, menjadi bukti Negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” terang Anggoro dalam rilisnya.
Baca juga: Berikan Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran, BPJAMSOSTEK Gandeng LinkAja
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Badung Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Dua Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Anggoro menambahkan, bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi melalui Inpres tersebut.
BPJamsostek telah bersinergi dengan seluruh Kementarian, dan lembaga untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Guna mempercepat tercapainya universal coverage.
Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43 persen.
Oleh karena itu, Anggoro mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Agar aman dari resiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.
Seperti yang diketahui, BPJamsostek merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan Hari Tua (JHT).
Jaminan Pensiun (JP).
Dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja, yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja, sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya,”pungkas Anggoro.
Pernyataan senada disampaikan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno.
Ia mengajak seluruh pekerja di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, segera bergabung dalam kepesertaan BPJamsostek.
“Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja, yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja, sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya," ujar Kuncoro.
Seperti yang diketahui BPJamsostek merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan Hari Tua (JHT).
Jaminan Pensiun (JP).
Dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (*)