Berita Tahanan

Delapan SD di Tabanan Diregrouping jadi Empat Sekolah, Menunggu SK Bupati

Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabanan akan dilakukan regrouping (pengelompokan ulang) menjadi empat sekolahan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi pembangunan gedung sekolah di Denpasar.     

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabanan akan dilakukan regrouping (pengelompokan ulang) menjadi empat sekolahan.

Hal itu dilakukan, Dinas Pendidikan Tabanan untuk efektivitas dan efisiensi pendidikan, sebelum tahun ajaran baru 2022/2023 mulai dilaksanakan bulan Juli 2022 ini.

Proses itu pun sudah berjalan disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Tabanan I Made Sukanitera, Kamis 30 Juni 2022.

Sukanitera menjelaskan, selain sudah berjalan pihaknya juga sudah melalui tahap koordinasi ke bagian hukum dan pemerintah kabupaten.

Dan nantinya akan menunggu SK Bupati Tabanan untuk pengesahan pengelompokan ulang SD tersebut.

Baca juga: SAKRAL! Tarian Sanghyang Jaran Pura Puseh Sari Banjarangkan, Penari Injak Bara Api

Delapan sekolah yang diregrouping itu diantaranya, SDN 1 dan 2 Tengkudak Desa Tengkudak Penebel, menjadi SDN 2 Tengkudak. Kemudian, SDN 2 Gadungan dan 3 Gadungan di Desa Gadungan Selemadeg Timur menjadi SDN 3 Gadungan.

Selanjutnya, SDN 1 dan 2 Desa Buruan Penebel, menjadi SDN 1 Buruan. Terakhir yakni dua sekolah SDN 1 dan 2 Desa Subamia Kecamatan Tabanan menjadi SDN 1 Subamia.

“Kami lakukan dengan alasan jumlah siswa uang minim, sarana dan prasarana juga. Dan juga karena tenaga pendidik (sedikit),” ucapnya.

Menurut Sukanitera, ketika tidak dilakukan regrouping, maka yang terjadi nantinya ialah tidak efektifnya bantuan pemerintah ke sekolah.

Misalnya saja, menyangkut dana alokasi khusus (DAK).

Karena ketika menyangkut pemanfaatan DAK, maka akan melihat Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Sebab, saat pemanfaatan DAK sedikit karena jumlah siswa sedikit, bisa jadi tidak diberikan DAK dari pusat.

“Hal itulah yang kami antisipasi dari awal,” ungkapnya.

Baca juga: Pedagang Rasa Ribet Gunakan Aplikasi & KTP Pembelian Minyak Curah,Diskoperindag Jembrana Sosialisasi

Terkait dana Bantuan Operasioanal Siswa (BOS), sambung dia, memang tidak ada pengaruhnya atas regrouping.

Akan tetapi, pihaknya tidak mau mengambil risiko, sehingga hal antisipasi berupa pengelompokan ulang itu dilakukan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved