Berita Bangli
Gaji ke 13 ASN Bangli Cair, Bupati, Wakil Bupati dan DPRD juga Terima, Ini Rincianya
Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan gaji ke 13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangli cair hari Senin (4/7). Total anggaran gaji ke 13 ini sebes
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan gaji ke 13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangli cair hari Senin (4/7).
Total anggaran gaji ke 13 ini sebesar Rp 24,185 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Meranggi Adnyana saat dikonfirmasi Senin (4/7).
Baca juga: Pemkab Tabanan Cairkan Gaji 13 Sebesar Rp 29,9 Miliar
Ia mengungkapkan, gaji ke 13 ini diterima oleh para ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Selain itu gaji ke 13 juga diterima oleh Bupati, Wakil Bupati, serta DPRD Bangli," ucapnya.
Dewa Meranggi mengatakan hingga pukul 14.30 wita, seluruh instansi telah mengamprah gaji ke 13.
Begitupun dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga telah diproses.
"Nanti sore ini (SP2D, red) sudah di bank semua. Diperkirakan nanti malam sudah cair, atau paling lambat besok cair," sebutnya.
Pihaknya menambahkan, sesuai aturan komponen gaji ke 13 ini meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan istri dan anak, serta Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.
"Bedanya dengan gaji bulanan hanya pada besaran TPP. Kalau bulanan biasa, TPPnya 100 persen," jelasnya.
Baca juga: Dua Warga Desa Pegayaman Tewas usai Terlibat Perkelahian, Berawal Vauzi Diserang Komplotan Pencuri
Sementara itu berdasarkan usulan dari Setwan Bangli, besaran total gaji ke 13 untuk pimpinan dan anggota DPRD Bangli sebesar Rp 123.493.650.
Komponennya meliputi representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan.
Dan bagi Ketua DPRD terdapat tunjangan khusus. (*)