Berita Bali
Polisi Amankan 2 Orang, Ibu Kandung dan Pacarnya yang Disebut Patahkan Kaki NY
Ibu kandung NY beserta pacarnya sudah diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpsar Selatan.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Darmendra
Dugaan Penganiayaan
NY diduga mendapatkan penganiayaan dari TD, kekasih ibu kandungnya. Kecurigaan ini berasal dari Nyoman GW, ayah kandung NY.
Nyoman mengaku sudah setahun ini tak ada komunikasi dengan mantan istrinya, DNM, warga asal Banyuwangi.
DNM merupakan istri kedua Nyoman yang ia nikahi tahun 2018 lalu secara adat. Hubungan mereka kemudian memburuk hingga berujung perpisahan.
Nyoman yang sudah berpisah tiga tahun dengan istri keduanya itu, mengasuh NY.
Pada tahun 2021, saat umanis Galungan, DNM datang dan menyampaikan mengajak NY untuk belanja.
Tapi setelahnya tak ada kabar lagi, mereka tidak pernah pulang dan putus kontak. “Sudah setahun saya tidak ada komunikasi atau kontak dengan mantan istri saya,” katanya.
Nyoman kemudian mencoba menyusul ke Banyuwangi untuk mencari keberadaan anaknya. Di sana ida dapat informasi mantan istrinya tersebut berada di Surabaya.
“Karena Suarabaya luas dan saya tidak tahu di mana akhirnya saya kembali ke Bali,” tuturnya.
Ia mendapat kabar di berita media sosial ada anak telantar di Sidakarya yang mirip dengan anaknya. Nyoman menyusul ke Denpasar dan mendapat informasi anaknya ada di RSUD Wangaya.
NY merupakan anak keempatnya dan merupakan anak pertama dari istri keduanya. “Rencananya setelah ini anak saya akan saya ajak ke Mengwi,” kata Mengwi.
NY mengaku sering dipukul dan ditendang serta kakinya ditarik oleh kekasih mantan istrinya. “Ibunya hanya diam saja katanya saat Naya dianiaya, tidak ada pembelaan,” katanya.
Setelah disiksa NY diajak ke tukang pijat, namun malah ditinggal di sana. “Di tukang pijat malah ditinggal sampai pagi, tidur sendiri,” katanya.
Dugaan penganiayaan ini diduga dilakukan di kos pacar mantan istrinya. “Saya berharap mereka dapat pahala dari hasil perbuatannya,” kata Nyoman.
Nyoman berencana akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. (*)