Berita Buleleng

SELAMATKAN Rp 1,6 Miliar Dari Korupsi, Ini Penjelasan Kejari Buleleng

Sejak Januari hingga Juli 2022, Kejaksaan Negeri Buleleng bidang Pidana Khusus (Pidsus), telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu
Ratu Ayu Astri Desiani/ Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman 

Selain Pidsus, Rizal menyebut bidang Pidana Umum (Pidum) juga telah menyelesaikan dua perkara restorative justice.

Salah satunya terkait kasus pencurian yang terjadi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt dengan tersangka bernama Putu Andika Wahyu Indra Perdana (26).

Pidum juga telah membangun rumah restoratif atau Balai Adyaksa di Desa Lokapaksa, serta melakukan penuntutan terhadap 137 perkara pada semester 1 tahun 2022 ini.

Di mana 103 perkara diantaranya telah dieksekusi.

"Bidang Datun juga telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara Rp 72 juta lebih.

Jadi tahun ini jajaran kami berikan penekanan untuk fokus pada upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dan tata kelola penggunaan dana desa, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Penegakan hukum dilakukan dengan humanis, dan mengedepankan keadilan reatoratif," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved