Berita Denpasar

BOCAH TELANTAR, Kronologi Kekerasan Jo Pada NY dan Alasan Diam Sang Ibu

Saat kekerasan berlangsung, tersangka Novi yang juga ibu kandung NY hanya bisa melihat dan membiarkan tersangka Jo melakukan aksinya. Ini alasannya.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Saat kekerasan berlangsung, tersangka Novi yang juga ibu kandung korban NY hanya bisa melihat dan membiarkan tersangka Jo alias Tedi melakukan aksinya. Novi beralasan, Jo alias Tedi mengancamnya jika membela anaknya korban NY. Selain itu, jika korban NY dibela, kekerasan yang dilakukan Jo alias Tedi terhadap korban NY justru menjadi-jadi. 

Hasil visum menyebutkan, korban mengalami lebam pipi kanan, dan kiri akibat ditampar oleh pelaku Jo alias Tedi.

Sejumlah rambut belakang korban NY lepas karena dijambak, juga ada luka gigitan di payudara sebelah kanan dan luka memar pada bagian perut dan selangkangan, kemudian patah pada paha bagian kanan.

Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY.

Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban.

Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton.

Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA. 
Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY. Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton. Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA.  (Istimewa)

Kapolresta Denpasar menceritakan, anak tersebut lalu dibawa oleh anggota BPBD Kota Denpasar ke RSUD Wangaya Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam sesi tanya jawab, media bertanya kepada Novi, mengapa ia justru membiarkan begitu saja anak kandungnya dianiaya dan hanya menontonnya.

Novi menjawab bahwa ia diancam oleh Jo alias Tedi.

“Karena kalau saya membela anak saya, nanti dia (Jo alias Tedi) memukul tambah menjadi-jadi,” jawab Novi atas pertanyaan media.

Namun, Novi mengaku bahwa ia mengetahui penganiayaan tersebut terjadi.

“Iya tahu.

Sekalipun saya membela, saya juga kena, saya dimarahin,” ungkap Novi.

Namun Novi mengatakan dia tidak tahu bahwa anaknya akan ditelantarkan di Jalan Sidakarya. 

“Itu kalau membuang saya tidak tahu.

Karena dia (Jo alias Tedi) bilang hanya menaruh anak saya di tempat massage.

Dia bilang, besok pagi baru kita cari,” terang Novi.

Ibu kandung Naya beserta pacar ibunya berhasil ditangkap oleh tim opsnal unit reskrim Polsek Densel pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 11.00. Kini Jo alias Tedi dan Novi harus menerima ganjarannya.
Ibu kandung Naya beserta pacar ibunya berhasil ditangkap oleh tim opsnal unit reskrim Polsek Densel pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 11.00. Kini Jo alias Tedi dan Novi harus menerima ganjarannya. (istimewa)

Kapolresta pun menanyakan, maksud Jo alias Tedi menelantarkan korban NY di depan kios massage.

Dalam jawabannya, Jo alias Tedi mengatakan saat itu dirinya dalam keadaan panik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved