Berita Denpasar
Pembayaran Parkir di Denpasar Bisa Gunakan QRIS, Tahap Awal Baru 77 Tukang Parkir
Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar mulai menerapkan pembayaran parkir dengan QRIS.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar mulai menerapkan pembayaran parkir dengan QRIS.
Di mana penggunaan QRIS ini dimulai pada 16 Agustus 2022 lalu bertepatan dengan HUT ke-18 Perumda.
Dirut Perumda Bukti Praja Sewaka Dharma, Nyoman Putrawan mengatakan penerapan QRIS ini bekerja sama dengan BPD Denpasar cabang Gajah Mada.
“Untuk awal, kami uji cobakan dulu kepada 77 tukang parkir sebagai cerminan HUT ke-77 RI yang tersebar di beberapa titik. Sambil jalan kami terus lakukan evaluasi,” kata Putrawan yang dihubungi Minggu, 21 Agustus 2022.
Baca juga: Tindak Lanjut HLM TPID, Pemkot Denpasar Besok Senin, 22 Agustus Gelar Operasi Pasar
Tukang parkir yang menerima pembayaran dengan QRIS ini dicirikan dengan menggunakan rompi merah dan berisi barcode.
Nanti masyarakat hanya tinggal melakukan scan pada barcode yang ada pada rompi tersebut.
Salah satu titik yang sudah bisa melakukan pembayaran QRIS ini adalah parkir yang ada di kawasan Lapangan Puputan Badung.
Terkait penggunaan QRIS, pihaknya mengaku bukan semata-mata untuk menekan kebocoran pendapatan parkir.
Karena menurutnya, meskipun petugas parkir tak memberikan karcis, namun pihaknya mengaku sudah memiliki kalkulasi rata-rata pendapatan parkir pada setiap titik.
Baca juga: Ribuan Pil Koplo Siap Edar Ditemukan di Kediaman Pedagang Bakso Keliling di Denpasar
“Kami sudah lakukan uji pada titik parkir terlebih dahulu dan kami sudah punya gambaran berapa potensi parkirnya di setiap titik. Jadi meskipun petugas tidak memberikan karcis parkir, tapi kami sudah punya gambaran potensinya di sana,” kata Putrawan.
Putrawan mengatakan penerapan QRIS ini untuk memudahkan petugas parkir di lapangan.
Di mana petugas parkir tidak harus melakukan perekapan manual dan tidak perlu menyetor uang parkir ke Perumda secara manual.
“Dan petugas kami juga tidak harus turun ke lapangan menagih uang parkir ke petugas parkir. Sehingga lebih mempersingkat waktu. Namun ini harus terus disosialisasikan, karena kalau masyarakat tidak terbiasa akan sulit,” katanya.
Selain itu, dengan QRIS ini, masyarakat yang tidak membawa uang pecahan kecil juga akan lebih mudah melakukan pembayaran.
Meskipun demikian, pihaknya tak menampik jika penggunaan QRIS ini memakan waktu lebih lama ketimbang sistem tunai.
