Berita Bangli
Dewan Bangli Minta Tabuh Rah Masuk dalam Perda
Dewan Bangli menerima aspirasi masyarakat perihal pelaksanaan kegiatan sabung ayam (tabuh rah),
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dewan Bangli menerima aspirasi masyarakat perihal pelaksanaan kegiatan sabung ayam (tabuh rah), untuk bisa diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda).
Sebab menurut Dewan Bangli, tabuh rah merupakan bagian dari adat.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Bangli, I Made Natis.
Ia menjelaskan, tabuh rah berbeda dengan judi tajen. T
abuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan upacara adat.
"Kaitannya dengan tabuh rah ini sudah diatur dalam babad atau prasasti zaman Bali Kuna. Seperti prasasti sukawana maupun prasasti batuan," ujarnya Minggu 25 September 2022.
Menurutnya akan lebih baik jika tabuh rah bisa diakomodasi dalam Perda.
Karena bagaimanapun tabuh rah sudah merupakan budaya yang melekat dengan kehidupan masyarakat adat di Bali.
"Terlebih dalam tata cara upacara adat selalu dirangkaikan dengan tabuh rah. Misalnya upacara pecaruan di Pura," sebutnya.
Natis mengungkapkan, gagasan untuk memasukkan tabuh rah dalam perda sudah muncul sejak dulu. Bahkan sejak zaman gubernur Mangku Pastika saat awal-awal nyalon gubernur. "Saat itu sering disosialisasikan bahwa tabuh rah bisa dikemas dalam sebuah atraksi budaya. Tentunya jika benar dikemas dalam bentuk atraksi budaya, bisa menjadi tontonan juga bagi tamu yang berkunjung," ucapnya.
Disinggung apakah akan diusulkan perda inisiatif terkait tabuh rah, Politisi PDI P ini mengatakan pihaknya akan melakukan rembuk dengan anggota DPRD Bangli lainnya.
Kalau memang memungkinkan, bisa saja akan usulkan.
"Bagi tyang selama tidak menabrak rambu-rambu diatas, misalnya masuk ke ranah judi, bisa saja. Judi itu instrumen hukumnya sudah jelas. Sedangkan berkaitan dengan tabuh rah, yang berkenaan dengan kegiatan adat, ini yang perlu kita payungi," tegasnya.
Anggota dewan lainnya, I Made Sudiasa juga mengungkapkan hal senada. Menurut Sudiasa, tabuh rah sudah diwariskan secara turun menurun.