Berita Jembrana

Identitas Satu Keluarga di Jembrana Dicatut Parpol, Ada Oknum Tawari Sapi Gratis Per KTP

Ni Luh Gede Sustri Saren Putri (29) kembali mendatangi Kantor Bawaslu Jembrana, Jumat 7 Oktober 2022 siang. Namanya dan anggota keluarganya dicatut

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Pendaftar calon Panwascam saat membawa surat pengaduan KPU ke Sekretariat PAN Jembrana di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 7 Oktober 2022. 

 

"Kalau dari kami ya monggo. Karena kami menerima yang menjadi anggota secara sukarela, dan yang keluar dengan sukarela," kata Nasrun saat dijumpai di sekretariatnya. 


Disinggung mengenai pendataan dengan iming-iming pemberian sapi gratis, Nasrun menegaskan itu dilakukan oleh oknum.

Ia justru baru mengetahui informasi tersebut dari warga dan menegaskan tidak pernah ada program seperti itu (bantuan sapi gratis ke warga).


"Saya malah baru tahu ada yang dibujuk bantuan sapi gratis. Tentunya kita dari partai bakal telusuri orang yang ambil KTP warga dan iming-imingi warga bantuan sapi itu. Apalagi program itu tidak ada di kami," tegasnya.


Kemudian, kata dia, dia membantah bahwa ada penolakan terkait surat keterangan bukan anggota parpol kepada warga yang memohon.

Ia hanya meminta kepada pemohon agar menyertakan surat keterangan lapor atau pengaduan ke KPU saja. 


"Kami tidak ada menolak. Yang jelas kita hanya butuh surat pengaduan warga ke KPU itu. Atas dasar surat tersebut pasti kita akan buatkan surat keterangan yang dibutuhkan dari kami," tegasnya lagi. 


Akhirnya, sore hari warga tersebut telah mendapat surat tersebut dari KPU dan PAN Jembrana akan membuatkan surat keterangan bukan anggota parpol. Apalagi surat tersebut sangat dibutuhkan oleh yang bersangkutan. 


"Setelah ada surat, kami langsung proses. Tidak sampai 5 menit kok," tandasnya. 


Untuk diketahui, seorang warga asal Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana tampak menggebu-gebu datang ke Kantor Bawaslu Jembrana, Kamis 6 Oktober 2022 siang.

Adalah Ni Luh Gede Sustri Saren Putri (29) yang merupakan salah satu pendaftar pendaftar calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

Ternyata namanya dicatut parpol sehingga berkas pendaftaran untuk sementara dikembalikan.

Putri mengaku baru mengetahui status NIKnya saat diminta nengecek Sipol oleh petugas. Ia mengaku sangat jengkel dengan ini.


Menurut Luh Sustri Saren Putri, saat melakukan pengecekan di Sipol, namanya justru masuk sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved