Berita Jembrana

Bupati Jembrana Buka Sayembara Berhadiah, Jika Beri Informasi dan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Jembrana, Bupati Jembrana membuat sayembara berhadiah, mencegah terjadinya illegal logging di hutan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat memberikan penjelasan terkait sayembara berhadiah di Rumah Jabatan Bupati, Jumat 21 Oktober 2022 - Bupati Jembrana Buka Sayembara Berhadiah, Jika Beri Informasi dan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar 

Menurutnya, hanya satu yang bisa dilakukan saat ini.

Adalah dengan membuat surat pernyataan bahwa kelompok LPHD di masing-masing desa ini agar tidak melakukan pemotongan, membakar, menderes, memberikan racun kepada pohon kita di hutan.

Jika terpergok dan terbukti bersalah, akan dimejahijaukan.

"Artinya jika melanggar kita langsung proses hukum. Dan mereka semua sudah siap tandatangan untuk menerima komitmen pernyataan di atas materai itu. Itu upaya yang bisa kita lakukan. Selain ultimatum di atas kertas, kata dia, pihaknya mengaku akan terus melakukan pembinaan-pembinaan terhadap aktivitas di hutan. Sebab, harus dibedakan antara kelompok pengelola hutan dengan kelompok atau oknum illegal logging. Upaya lain adalah ribuan KK yang menjadi bagian dari pengelola hutan ini kita intruksikan menjadi informan. Tugasnya nanti adalah memantau atau mengawasi aktivitas di luar aturan," tegasnya.

Tamba menegaskan, setelah rapat ini seluruh pimpinan LPHD ini sudah harus membahas dengan anggotanya.

Sebab, ini merupakan situasi darurat yang harus ditangani serius. Sosialiasi terkait hasil rapat ini harus segera disampaikan ke KPH Bali Barat.

"Upaya reboisasi juga harus dilakukan nanti," tandasnya.

Luas hutan lindung di Kabupaten Jembrana 37.000 hektare lebih.

Belakangan ini, kasus illegal logging disebutkan menjadi salah satu penyebab banjir bandang.

Sebab, di Jembatan Bilukpoh-Penyaringan terdapat puluhan, bahkan ratusan kayu gelondongan yang diduga berasal dari hutan wilayah utara Jembrana.

Atas hal ini, KPH Bali Barat menyadari minimnya personel jadi kendala untuk mengawasi.

Sehingga, berbagi pihak diharapkan untuk bersama-sama melakukaan pengawasan.

Menurut data dari KPH Bali Barat, dari luasan 37.182,13 ha hutan lindung tersebut dibagi menjadi tiga blok.

Diantaranya blok inti 21.000 ha lebih, blok khusus, dan blok pemanfaatan atau yang dikelola LPHD yang luasnya menjadi 12.000 ha lebih.

Serta blok pemanfaatan hutan produksi 3.110 ha.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved