Polisi Ditikam di Denpasar

Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi mengungkap identitas pelaku yang menikam seorang polisi di Denpasar usai batalkan pesanan wanita open BO (Booking Order).

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Pihaknya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan polisi di Jalan Pidada V merupakan anak di bawah umur. 

Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.

Usai menikam FNSB, LKDS bersama rekannya dikabarkan sempat melarikan diri.

Jenazah FNSB Berada di RSUP Prof IGNG Ngoerah

Jenazah FNSB langsung dilarikan RSUD Wangaya, Denpasar.

Namun jenazah korban kemudian sempat dipindah dari RSUD Wangaya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sangkah) Denpasar.

Melalui sambungan telepon dengan dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada jenazah polisi korban penikaman yang dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah,” kata dr Alit.

Kemudian, dr Alit mengatakan jenazah masuk ke ruang forensik RSUP Prof Ngoerah sekitar pukul 07.05 Wita.

Sesegera itu, jenazah kemudian dipindahkan ke RSU Bhayangkara Denpasar.

Baca juga: Polisi Belum Berhasil Ungkap Pembuangan Orok di 2 TKP di Gianyar, Simak Ulasannya

Terkait informasi lebih lanjut, dr Alit tidak bisa memberikan informasi lebih dalam.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved