Breaking News

Berita Gianyar

Wacana Gianyar Jadi Tujuh Dapil, Gerindra Gianyar hanya Minta Enam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar bersama partai politik (Porpol) di Gianyar, Bali terus melakukan rapat terkait pemisahan daerah pilih (Dapil)

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar bersama partai politik (Porpol) di Gianyar, Bali terus melakukan rapat terkait pemisahan daerah pilih (Dapil) untuk Pemilihan Legilastif (Pileg) 2024 nanti.

Dalam pertemuan tersebut berkembang wacana tujuh dapil.

Di mana saat ini hanya ada lima dapil.

Pengembangan menjadi tujuh dapil ini pun rupanya tak mendapatkan persetujuan semua parpol di Gianyar.

Salah satunya adalah Gerindra.

Baca juga: Gianyar Mulai Bahas Nilai UMK 2023, SPSI Bali: Gianyar Harusnya di Atas UMP


Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana, Jumat 2 Desember 2022 mengatakan, pada prinsipnya, Gerindra Gianyar akan menyetujui setiap keputusan bersama yang telah ditetapkan.

Namun karena masih dalam pembahasan, maka Gerindra pun memiliki pertimbangan agar Gianyar tidak menjadi tujuh dapil atau setiap kecamatan menjadi dapil. 


Tagel pun menegaskan, Gerindra hanya menyepakati hanya enam dapil.

Yakni terjadi pemisahan Blahbatuh - Tampaksiring yang saat ini masih menjadi satu dapil. Kata Tagel, Gerindra belum bisa menyepakati jika dapil Payangan-Tegalalang juga dipisah. 

Baca juga: Gianyar Masuk Kategori Waspada Rabies, 42 Persen dari Populasi Merupakan Anjing Liar


"Kita menghendaki 6 dapil saja. Alasannya, Payangan-Tegalalang belum urgent. Sementara Blahbatuh dengan Tampaksiring memang sudah harus pisah karena terjadi ketimpangan. Tapi apapun keputusan, kita kehendaki. Tapi tetap kita usulkan, lebih baik enam saja," ujar Tagel saat ditemui di DPRD Gianyar.


Tagel menegaskan, penolakannya terhadap tujuh dapil tersebut tak ada sangkut-pautnya dengan peta politik Gerindra saat ini.

Namun ia mengklaim usulan Gerindra ini untuk jangka panjang.

Di mana Tegalalang-Payangan yang saat ini memiliki sembilan kursi, akan menjadi timpang jika dipisah. Yakni empat kursi untuk Payangan dan lima kursi di Tegalalang.

Baca juga: Kasus Pengrusakan Penjor, Bendesa Taro Kelod Gianyar Ditetapkan sebagai Tersangka


"Pemisahan ini kan bukan untuk kepentingan saat ini saja, tetapi akan kita wariskan pada generasi mendatang. Gerindra memilih 6 dengan asumsi, kalau 7, maka Payangan Tegalalang akan ketimpangan kursi masing-masing dapil."

"Payangan 4, Tegalalang 5. Itu kan mencolok sekali. Sementara prinsip pemilu adalah, kita menyediakan kuota kursi masing-masing dapil dengan tujuan setiap parpol menghasilkan dapil di dewan. Ketimpangan kursi di masing-masing dapil akan mempengaruhi pembangunan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved