Berita Bali
SAH! Pemprov Bali Izinkan Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru 2023, Begini Penjelasannya
Pesta kembang api kembali diperbolehkan di Bali, saat perayaan penyambutan Tahun Baru 2023. Simak penjelasan Wagub Cok Ace.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Pesta kembang api kembali diperbolehkan di Bali, saat perayaan penyambutan Tahun Baru 2023.
Lebih lanjut, sebagai penutup akhir tahun, Wagub Cok Ace optimistis kedatangan wisatawan ke Bali bisa mencapai 15-16 ribu per hari.
“Kalau bisa 15-16 ribu per harinya itu bagus, untuk menutup tahun.
Mudah-mudahan tercapai angka tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu warga Kota Denpasar yakni, Wijaya (26), mengatakan sangat menantikan momen pesta kembang api lagi di Bali.
Biasanya setiap tahun ia dan keluarganya membeli kembang api, dan dihidupkan dirumahnya.
“Wah bagus ‘deh’ kalau pesta kembang api boleh lagi.
Jujur kangen sih sama momen itu, biasanya tahun baru bakar-bakar ikan, sambil main kembang api sekarang bisa lagi,” ucap, Wijaya. (*)