Berita Karangasem
Jalan Vital Antar Kecamatan Rusak Parah, Dinas PUPR Karangasem Sebut Jalan Milik Provinsi
Jalan vital antar Kecamatan rusak parah, Dinas PUPR Karangasem sebut jalan yang rusak itu tanggung jawab pemerintah Provinsi Bali.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
Sehingga pihaknya pun tak bisa memastikan kapan jalan ini akan mendapatkaan perbaikan.
Menurutnya, pihak kabupaten sudah berkoordinasi ke Provinsi, hanya saja belum ada kepastian dari Provinsi.
"Itu jalan Provinsi, ruas jalan Rendang - Subagan. Kita sudah pernah berkoordinasi dengan Provinsi. Teerkait tindaklanjutnya kami belum tahu detail,"ungkap Surata Jaya.
Baca juga: Jalan Rusak di Desa Suana Menuju Desa Adat Gepuh Jadi Sorotan Dewan
Untuk diketahui, jalan Kabupaten yang dinyatakan rusak berat, sedang, & ringan diperkirakan capai 32 persen dari panjang jalan sekitar 1.202 kilometer.
Jalan kabupaten yang dinyatakan rusak tersebar di delapan Kecamatan.
Terbanyak yakni di Kecamatan Kubu, Abang, dan Kec. Bebandem.
Jalan rusak berat, sedang, & ringan terbanyak berada di daerah pegunungan dan bebukitan di Kecamatan Kubu, Abang, Bebandem, dan Selat.
Seperti di Ban, Bunutan, & Tianyar Barat.
Sedangkan 68 persen kondisi jalan di Kabupaten Karangasem sudah dinyatakan baik, dan layak.
Kerusakan jalan bervariatif.
Seperti jalan berlubang, retak kecil, retak seperti rambut, bergelombang, dan paling parah berkrikil serta bertanah (belum dihotmik).
Jalan rusak hampir sebagian berada di pelosok desa.
Untuk perkotaan hampir sebagian besar dalam kondisi baik, dan layak dilalui.
(*)
