Berita Klungkung
Pasca Penyesuaian Tarif, Suwirta Tak Setuju Perumda Air Minum Nyetor ke PAD Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya tidak menarget Perumda Air Minum Tirta Mahottama untuk berkontribusi pada PAD (Pendapatan Asli
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya tidak menarget Perumda Air Minum Tirta Mahottama untuk berkontribusi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Saya hanya minta Perumda Tirta Mahottama melayani air dengan baik ke masyarakat, dan merespons dengan baik dan cepat terhadap keluhan masyarakat," tegas Suwirta.
Menurutnya saat ini agar Perumda Tirta Mahottama cukup menutupi biaya opersionalnya, tidak membebankan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan tidak membebankan masyarakat.
Baca juga: Polres Klungkung Dalami Kelalaian, Ambruknya Movable Bridge di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida
"Saya justru tidak setuju kalau pendapatan Perumda Air Minum tinggi, dan nyetor ke PAD. Kalau seperti itu tentu bebannya ke masyarakat."
"Makanya saya pastikan penyesuaian tarif saat ini, masih lebih rendah daru rata-rata tarif dasar air minum di daerah lainnya di Bali," jelas Suwirta.
Perumda air minum Tirta Mahottama mengambil langkah menaikkan tarif air di Klungkung.
Baca juga: PKP Klungkung Kompak Tunggu Keputusan PTUN, Sukirta Belum Ada Niat Pindah Partai
Hal ini lantaran selama bertahun-tahun Perumda Tirta Mahottama merugi.
Apalagi terakhir kali, penyesuaian tarif dilakukan 13 tahun lalu.
Dirut Perumda air minum Tirta Mahottama I Nyoman Renin menjelaskan, selama bertahun-tahun perumda yang ia pimpin merugi.
Bahkan setelah diakumulasikan, kerugian Perumda Tirta Mahottama mencapai Rp11 miliar lebih.
"Kalau rata-rata setiap tahun Perumda Tirta Mahottama rugi sekitar Rp2 miliar. Tahun ini bisa kami tekan kerugian kisaran Rp1 miliar lebih, karena kami melakukan efisiensi," jelas Nyomam Renin, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Korupsi Uang BUMDes Besan Klungkung, Komang Nindya Dituntut 5 Tahun Penjara
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab Perumda Tirta Mahottama merugi bertahun-tahun.
Yakni penyesuaian tarif bertahun-tahun tidak dilakukan, padahal biaya listrik dan asessoris untuk perawatan jaringan terus mengalami kenaikan harga.
"Tarif saat ini itu sudah dari tahun 2009, atau 13 tahun lalu. Tarif dasar kita saat ini Rp1400 per meter kubik, dengan Keputusan Bupati Tahun 2022 ini tarif dasar kami menjadi Rp3000 per 1 Januari 2023. Kami sebelumnya usulkan Rp3500, disetujui Rp3000," ungkap Renin.
Baca juga: Serahkan Proposal Untuk Rumah Deret di Lahan 2,1 Hektar, Rumah Khusus Bagi Warga Miskin di Klungkung
Menurutnya kenaikan ini masih lebih rendah dari besaran tarif batas bawah dan batas air minum Kebupaten/Kota se-Bali tahun 2022.