Perempuan Tewas di Kamar Kos

Kasus Pembunuhan AS, Kapolresta Denpasar Benarkan Ada Transaksi Prostitusi Online!

Dari hasil penyelidikan terhadap para saksi dan barang bukti, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Dari hasil penyelidikan terhadap para saksi dan barang bukti, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali. Akhirnya berhasil mengungkap jaringan prostitusi online, menggunakan aplikasi Michat dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Kamis, 5 Desember 2022, melalui siaran pers. 

TRIBUN-BALI.COM - Dari Hasil pengembangan penyelidikan, terkait kasus pembunuhan di TKP Jalan Tukad Batanghari I No. 7 kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu, terdapat perkembangan dari hasil penyelidikan.

Seperti diketahui pembunuhan tersebut, dialami oleh seorang wanita berinisial AS (26) yang diketahui berasal dari Batam.

Baca juga: Kakak Kandung Korban Pembunuhan di Kos Jalan Tukad Batanghari Tiba di Bali, Segera Tengok Jenazah AS

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Polisi Dalami Motif Pelaku Habisi AS

Ilustrasi mayat - Dari Hasil pengembangan penyelidikan, terkait kasus pembunuhan di TKP Jalan Tukad Batanghari I No. 7 kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu, terdapat perkembangan dari hasil penyelidikan.

Seperti diketahui pembunuhan tersebut, dialami oleh seorang wanita berinisial AS (26) yang diketahui berasal dari Batam.
Ilustrasi mayat - Dari Hasil pengembangan penyelidikan, terkait kasus pembunuhan di TKP Jalan Tukad Batanghari I No. 7 kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu, terdapat perkembangan dari hasil penyelidikan. Seperti diketahui pembunuhan tersebut, dialami oleh seorang wanita berinisial AS (26) yang diketahui berasal dari Batam. (Tribun Bali/Prima)

 

Ia dibunuh oleh seorang pria berinisal RAPB (26), dengan menggunakan kabel roll yang diikat di leher korban.

Dari hasil penyelidikan terhadap para saksi dan barang bukti, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali.

Akhirnya berhasil mengungkap jaringan prostitusi online, menggunakan aplikasi Michat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Kamis, 5 Desember 2022, melalui siaran pers.

Dari hasil penyelidikan terhadap para saksi dan barang bukti, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali.

Akhirnya berhasil mengungkap jaringan prostitusi online, menggunakan aplikasi Michat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Kamis, 5 Desember 2022, melalui siaran pers.
Dari hasil penyelidikan terhadap para saksi dan barang bukti, Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali. Akhirnya berhasil mengungkap jaringan prostitusi online, menggunakan aplikasi Michat dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Kamis, 5 Desember 2022, melalui siaran pers. (Istimewa)

“Diduga dan kita sudah melakukan pemeriksaan, di mana sebelum kejadian (pembunuhan) adanya transaksi prostitusi online, antara korban dan pelaku,” ungkap Kapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar juga menambahkan, bahwa transaksi prostitusi online tersebut dilakukan melalui aplikasi Michat.

“Kita sudah memeriksa 4 saksi,” tambahnya.

Bambang pun memaparkan, inisial dari keempat saksi tersebut, yakni TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.

“Tiga saksi yang sudah kami pemeriksa, berperan sebagai operator Michat TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL.

Sedangkan HR hanya sebagai petugas yang mengamankan lokasi saja,” terangnya.

Diketahui pula bahwa keempat saksi datang langsung, ke Polresta Denpasar pada Kamis, 5 Januari 2022.

Hingga saat ini keempatnya, masih diamankan di Polresta Denpsar dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar.

"Jadi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan, ketiga operator ini akan kami jadikan tersangka, dan ditahan di Polresta Denpasar,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved