Perempuan Tewas di Kamar Kos
Kapolresta Denpasar dan Kapolsek Densel Jenguk Anak AS, Siap Bantu Biaya Pulang ke Batam
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjenguk bayi, anak AS (26), korban pembunuhan di Denpasar
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dalam pengakuan Raden Aryo pada rilis tersebut, ia hanya ingin membuat AS pingsan saja.
“Karena saya sama sekali tidak punya uang, kemudian saya men-download aplikasi MiChat, dan saat itu saya lihat video di YouTube cara untuk membuat orang pingsan. Benar saya hanya ingin uang untuk kehidupan sehari-hari,” kata Raden Aryo.
Akibat perbutanya tersebut, pelaku pun disangkakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
Namun pada kasus pembunuhan tersebut pun berkembang menjadi pengungkapan kasus prostitusi online.
Soalnya, AS dan Raden Aryo sempat melakukan transaksi melalui MiChat sebelum terjadinya pembunuhan.
Kapolresta mengaku telah mengumpulkan 7 saksi dalam jeratan kasus prostitusi online tersebut.
“Sudah ada 7 saksi yang kami periksa, 3 diantaranya sudah kami amankan dan jadikan tersangka. 3 orang tersebut bertugas sebagai operator dalam jeratan prostitusi online melalui MiChat ini,” jelasnya. (putu honey dharma putri)
Kumpulan Artikel Bali
update pembunuhan di Denpasar
tersangka pembunuhan di Denpasar
kasus pembunuhan di Denpasar
pembunuhan di Denpasar
Penemuan Mayat di Kamar Kos
Berita Denpasar hari ini
Berita Bali hari ini
Denpasar
Bali
MiChat
Batam
Breaking News
Running News
Tribun Bali
Tersangka Pembunuhan AS, Perempuan Tewas di Kosnya di Denpasar Mengaku Menyesal: Hanya Ingin Uangnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Pelaku Pembunuh AS Dihadiahi Timah Panas & Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan AS di Denpasar Berawal dari MiChat, Merembet ke Prostitusi, Tersangka Jadi 4 |
![]() |
---|
Perjalanan Hidup Tersangka Penista Agama Saifuddin Ibrahim, Dari Pendeta hingga Pemulung di AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.