Berita Jembrana

Rabies Melonjak 3 Kali Lipat Jadi Pukulan Berat untuk Jembrana, Vaksinasi Massal Dimulai Tahun Ini

Kasus anjing rabies di Jembrana tahun 2022 lalu tercatat sangat tinggi, yakni sebanyak 201 kasus. Hal ini menjadi pukulan besar untuk Jembrana.

Istimewa
Suasana saat petugas melakukan vaksinasi rabies di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana, belum lama ini - Rabies melonjak 3 kali lipat jadi pukulan berat untuk Jembrana, vaksinasi massal dimulai tahun ini 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus anjing rabies di Jembrana tahun 2022 lalu tercatat sangat tinggi, yakni sebanyak 201 kasus.

Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana berupaya untuk menekan angka kasus rabies dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi massal terutama di wilayah zona merah rabies.


Menurut data yang diperoleh, kasus positif rabies kurun waktu tiga tahun terakhir naik cukup signifikan.

Baca juga: Bali Sudah Masuk Kategori KLB, 22 Orang Meninggal Rabies

Pada 2020 di Jembrana hanya ditemukan 5 kasus saja, di tahun 2021 lalu melonjak jauh menjadi 66 kasus, dan di 2022 ini sudah mencapai 201 kasus positif rabies.

Kasus tertinggi di 2022 terjadi pada bulan April, Mei dan Juni. Dan bulan Desember hanya baru ditemukan beberapa kasus saja. 


Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa menyebutkan, pihaknya tak ingin lagi mengalami lonjakan kasus rabies yang begitu tinggi seperti 2022 lalu.

Baca juga: Enggan Divaksin, Ketut S Warga Banjar Uma Anyar, Kabupaten Bangli, Bali Meninggal Suspek Rabies

Dia memaklumi kondisi refocusing anggaran saat pandemi dan hantaman virus PMK di Bali menjadi kendala penanganan rabies saat itu. 


Namun, kata dia, tahun 2023 ini pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan pelaksnan vaksinasi massal di seluruh wilayah, terutama zona merah.

Total, ada 12.450 dosis vaksin rabies sisa pengadaan pusat tahun lalu yang tersedia saat ini. 

Baca juga: Belum KLB meski 13 Meninggal Rabies, Covid Membuat Pencegahan Rabies Dianaktirikan di Buleleng


"Nanti sisa vaksin dari tahun lalu akan ditambah lagi dengan pengadaan di APBD Induk 2023 sebanyak 12.000 dosis," kata Widastra saat dihubungi, Senin 9 Januari 2023. 


Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan vaskinasi emergency atau bersifat kedaruratan.

Ketika ad kasus gigitan dn anjing positif rabies, pihaknya akan menerjunkan personel untuk lakukan vaksinasi dan tracking hewan penular rabies (HPR) di sekitaran TKP gigitan.

Baca juga: Anjing Positif Rabies Serang Anak di Gilimanuk, Petugas Gelar Vaksinasi Emergency


"Sekarang masih campur, masih emergency dan massal," ungkapnya. 


Disinggung mengenai jumlah kasus gigitan HPR dan anjing positif rabies di Jembrana awal 2023 ini, Wayan Widarsa menyebutkan untuk awal tahun belum ditemukan kasus gigitan anjing.

Namun, ada dua ekor anjing positif rabies yang tercatat di Januari 2023 hasil dari laboratorium gigitan HPR Desember 2022 lalu. 


"Ada dua ekor yang positif rabies tercatat bulan ini. Tapi, itu kasus gigitan yang Desember 2022 lalu dan hasil labnya baru keluar pekan lalu," ungkapnya. 

Baca juga: 200 Anjing di Jembrana Positif Rabies, 3 Warga Meninggal, Rabies di Jembrana Sentuh 4.159 Kasus


Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Ketika ada HPR yang mencurigakan, segera dilaporkan ke petugas berwenang agar ditangani.

Kemudian, ketika petugas menggelar vaksinasi massal dimohon kerja samanya untuk membantu petugas. Sebab, kasus di tahun ini sangat memberikan pukulan bagi Jembrana.


"Mari kita turunkan kasus secara bersama-sama. Kami mohon kerja samanya dan mari menjaga HPR dari penyakit," imbaunya.


Untuk diketahui, kasus anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana tahun 2022 melonjak tiga kali lipat dari tahun 2021 lalu.

Jika tahun lalu hanya tercatat 66 kasus, tahun ini sudah mencapai 201 kasus anjing positif rabies di gumi makepung ini.

Pemkab Jembrana mengungkapkan penyebab lonjakan tersebut dari berbagai faktor seperti salah satunya refocusing anggaran saat pandemi Covid 19.


Salah satu faktornya penyebab tingginya kasus adalah kondisi Covid 19 kemarin, sehingga kita tidak bisa vaksinasi rabies massal terhadap HPR.

Saat pandemi, terjadi pergeseran anggaran atau refocusing anggaran vaksinasi. Kemudian, ditambah lagi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak pertengahan tahun lalu.

Praktis, penanganan dialihkan atau difokuskan pada PMK tersebut.


Sehingga untuk penanganan atau pengendalian rabies hanya bersifat emergency.

Artinya, petugas hanya akan melakukan penanganan dengan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) pada wilayah yang ditemukan kasus gigitan dan positif.

Vaksinasi massal hanya sebagain bisa dilakukan, belum bisa dilakukan serentak karena keterbatasan anggaran dan SDM. 


Hal itu sangt berdampak terhadap capaian vaksinasi rabies di Kabupaten Jembrana tahun 2022 yang hanya 40 persen vaksinasi dari jumlah target sasaran sebanyak 46.955 ekor HPR. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved