Berita Badung

Lima Proyek Pemeliharaan Bangunan atau Gedung di Badung Batal Tender 

Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pembatalan tender terkait sejumlah proyek yang sudah ditenderkan pada tahun 2022 lalu.

Istimewa
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Badung, I Dewa Gede Sudirawan 


Ia juga menjelaskan beberapa kriteria yang di Persyaratkan tidak dapat dipenuhi oleh calon penyedia sehingga Pokja UKPBJ memutuskan tender gagal. 


"Setelah dilakukan review antar Pokja  UKPBJ dengan PPK terhadap penyebab tender gagal, disimpulkan  bahwa kriteria yang ditetapkan sudah sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 Jo Perpres 12 Tahun 2021, sehingga dapat dilakukan tender ulang. Namun dikaji dari ketersediaan waktu pelaksanaan, tidak cukup waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2022," imbuhnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved