Berita Karangasem

NAIK! Per Januari 2023 Ini Tarif Air Bersih di Karangasem Jadi Rp 47.000 Per Bulan, Ini Ulasannya

Per Januari 2023, tarif air bersih di Kabupaten Karangasem naik, kenaikan tarif air ini hampir mencapai 84 persen, menjadi Rp 47 ribu per bulan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
KOMPAS.com
Ilustrasi air bersih - Per Januari 2023, tarif air bersih di Kabupaten Karangasem naik.Bahkan kenaikan tarif air ini hampir mencapai 84 persen.Yakni, dari Rp 25.500 menjadi Rp 47.000 per bulan.Meliputi beban berlangganan, dan pemakaian air bersih sebanyak 10 kubik.Jika lebih dari 10 kubik, kena tarif progresif. 

TRIBUN-BALI.COM -  Per Januari 2023, tarif air bersih di Kabupaten Karangasem naik.

Bahkan kenaikan tarif air ini hampir mencapai 84 persen.

Yakni, dari Rp 25.500 menjadi Rp 47.000 per bulan.

Meliputi beban berlangganan, dan pemakaian air bersih sebanyak 10 kubik.

Jika lebih dari 10 kubik, kena tarif progresif.

Baca juga: Ratusan Pelanggan Tirta Tohlangkir di Karangasem Bali Kesulitan Air Bersih Sejak 4 Bulan Lalu

Baca juga: PDAM Targetkan Cakupan Pelanggan di Denpasar Capai 80 Persen, Kini Baru 70 Persen

Ilustrasi air - Per Januari 2023, tarif air bersih di Kabupaten Karangasem naik.

Bahkan kenaikan tarif air ini hampir mencapai 84 persen.

Yakni, dari Rp 25.500 menjadi Rp 47.000 per bulan.

Meliputi beban berlangganan, dan pemakaian air bersih sebanyak 10 kubik.

Jika lebih dari 10 kubik, kena tarif progresif.
Ilustrasi air - Per Januari 2023, tarif air bersih di Kabupaten Karangasem naik. Bahkan kenaikan tarif air ini hampir mencapai 84 persen. Yakni, dari Rp 25.500 menjadi Rp 47.000 per bulan. Meliputi beban berlangganan, dan pemakaian air bersih sebanyak 10 kubik. Jika lebih dari 10 kubik, kena tarif progresif. (Pixabay)

Rinciannya yakni beban berlangganan naik dari Rp 10.500 menjadi Rp 19.000.

Sedangkan pemakaian air naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.800 per kubik.

Jika seaandainya memakai 10 kubik per bulan, otomatis pelanggan rumah tangga bayar sekitar Rp 28.000.

Artinya pelanggan bayar Rp 47.000 per bulanya.

Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, Komang Haryadi Parwata, mengatakaan, kenaikan tarif air ini sesuai kajian.

Dasarnya, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) terkait perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Dan peraturan gubernur terkait besaraan tarif air minum.

Ilustrasi air bersih - Perumda Tirta Tohlangkir
Ilustrasi air bersih - Perumda Tirta Tohlangkir (Manuel Darío Fuentes Hernández from Pixabay)

"Tarif air naik dipenggunaan Januari 2023. Sekitar 84 persen peningkatannya, dari Rp 25.500 menjadi Rp 47.000 per bulan.

Meliputi beban pelanggan & penggunaan air sebanyak 10 kubik,"kata Komang Haryadi Parwata.

Ditambahkan, harga air di Karangasem berada di tarif batas bawah Rp 3.700 per kubik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved