Berita Denpasar

Tak Kapok, Ketut S asal Ubud Lagi Lakukan Pemalakan dengan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh di Denpasar

Sebuah kasus penipuan berkedo meminta iuran atas nama Banjar  viral di media sosial Facebook.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. Sebuah kasus penipuan berkedok meminta iuran Ogoh-ogoh atas nama Banjar kembali viral di media sosial Facebook. 

Petugas pun melakukan penyelidikan dan diperkirakan di duga pelaku ada di wilayah Banjar Bangkitkan Mas Desa Mas Kec Ubud Gianyar.

“Operasional Polsek Denut di lakukan penyelidikan di wilayah Polsek Ubud , dan dapat  mengamankan seorang laki - laki di dalam rumahnya di Banjar Bingkisan Mas Desa Ubud Gianyar ,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.

Ternyata Pelaku bernama I Ketut S merupakan pria yang pernah melakukan oemalakan atau penipuan serupa di Jalan WR Supratman, Denpsar Timur pada Minggu, 15 Januari 2023.

“Setelah melakukan intograsi kemudian menyerahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut,” tutup Sukadi.

Minta Sumbangan Banjar Abian Kapas Kaja

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan aksi seorang pria yang diduga meminta sumbangan untuk membuat ogoh-ogoh.

Berdasarkan rekaman CCTV yang mulai beredar pada 15 Januari 2023 itu, pria yang diketahui bernama Ketut S melakukan aksinya di wilayah Banjar Abian Kapas Kaja, Denpasar Timur, Kota Denpasar

Saat meminta sumbangan kepada beberapa pedagang, Ketut S mengaku bahwa dirinya adalah orang asli daerah setempat.

Berdasarkan keterangan aparat Kepolisian, Ketut S ternyata berasal dari Desa Mas, Ubud, Gianyar.

Tak hanya melakukan aksinya di Kota Denpasar, Ketut S juga diduga sempat melakukan aksinya di wilayah Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan menyasar sebuah apotek.

Kini Ketut S dikabarkan telah diamankan di Polsek Denpasar Timur.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved