Berita Bali

Polda Bali Akan Panggil Bank BPD, Buntut Ludesnya Uang Rp 654 Juta Milik Anggota DPRD Klungkung

Polda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana siber, yang merugikan I Wayan Misna (55), selaku salah satu anggota DPRD Klungkung.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, mulanya I Wayan Misna memeriksa saldo di rekening BPD Bali miliknya pada Jumat 27 Januari 2023 lalu. Selanjutnya, pada Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WITA, I Wayan Misna kembali memeriksa saldo rekening BPD Bali miliknya melalui aplikasi m-Banking. Namun saat melakukan pemeriksaan, I Wayan Misna tak dapat mengaksesnya lantaran disebut terblokir. Tak lama kemudian, pihak Bank BPD Bali menghubungi I Wayan Misna guna menanyakan soal sejumlah transaksi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana siber, yang merugikan I Wayan Misna (55), selaku salah satu anggota DPRD Klungkung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 6 Februari 2023.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menuturkan kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali.

Baca juga: Jumat Curhat Polda Bali dengan Komunitas Maha Raja, Jasa Pengamanan Miliki Sertifikasi dari BUJP

Baca juga: Gubernur Bali Menyaksikan Penandatanganan Komitmen Penggunaan Fasilitas KKPD Bank BPD Bali

Polda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana siber, yang merugikan I Wayan Misna (55), selaku salah satu anggota DPRD Klungkung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 6 Februari 2023.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menuturkan kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali.
Polda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana siber, yang merugikan I Wayan Misna (55), selaku salah satu anggota DPRD Klungkung. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 6 Februari 2023. Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menuturkan kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali. (Ist)

“Masih penyelidikan,” ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribun Bali.

Sementara itu, AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan, pihaknya akan memanggil Bank BPD Bali guna dimintai keterangan.

“Iya setelah meriksa korban, saya akan panggil Bank BPD,” terang AKBP Nanang Prihasmoko.

Pemanggilan pihak Bank BPD oleh Ditreskrimsus Polda Bali, direncanakan berlangsung pekan ini.

“Korban sudah dipanggil dan bank (Bank BPD) minggu ini,” tambah Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 6 Februari 2023.

Sebelumnya, I Wayan Misna (55) melapor ke Polda Bali pada Senin 30 Januari 2023 lalu.

Laporan Anggota DPRD Klungkung tersebut dibuat lantaran diduga menjadi korban kejahatan siber.

Ilustrasi buku tabungan BPD Bali - Sementara itu, AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan, pihaknya akan memanggil Bank BPD Bali guna dimintai keterangan.
Ilustrasi buku tabungan BPD Bali - Sementara itu, AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan, pihaknya akan memanggil Bank BPD Bali guna dimintai keterangan. (Tribun Bali/Ida Ayu Made Sadnyari)

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar ada laporan. Dia (I Wayan Misna) melapor ke Polda Bali tanggal 30 (Januari 2023) sekitar pukul 15.25 WITA,” terang Kabid Humas Polda Bali kepada Tribun Bali pada 1 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, mulanya I Wayan Misna memeriksa saldo di rekening BPD Bali miliknya pada Jumat 27 Januari 2023 lalu.

Selanjutnya, pada Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WITA, I Wayan Misna kembali memeriksa saldo rekening BPD Bali miliknya melalui aplikasi m-Banking.

Namun saat melakukan pemeriksaan, I Wayan Misna tak dapat mengaksesnya lantaran disebut terblokir.

Tak lama kemudian, pihak Bank BPD Bali menghubungi I Wayan Misna guna menanyakan soal sejumlah transaksi.

Pasalnya, pihak Bank BPD Bali mendapati banyak transaksi keluar terjadi di rekening milik I Wayan Misna.

Guna memberi bukti, pihak Bank BPD Bali mengirimkan softcopy rekening koran milik I Wayan Misna pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.49 WITA.

Naas, ketika I Wayan Misna memerika softcopy tersebut, dirinya mendapati banyak transaksi tak dikenal.

“Saya dikirimkan softcopy rekening koran milik saya yang menunjukkan sudah ada banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening saya tersebut.

Yang sama sekali saya tidak melakukan transaksi tersebut,” ucap I Wayan Misna, sebagaimana keterangannya kepada Polda Bali.

Ilustrasi - Sementara itu, AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan, pihaknya akan memanggil Bank BPD Bali guna dimintai keterangan.
Ilustrasi - Sementara itu, AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali mengatakan, pihaknya akan memanggil Bank BPD Bali guna dimintai keterangan. (Pixabay)

 

Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami oleh I Wayan Misna mencapai Rp 654 juta.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, I Wayan Misna diduga sempat mengunjungi link atau tautan yang ada di salah satu media sosial.

“Iya sepertinya itu dari Facebook. Dia klik link,” ucap Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 1 Februari 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu mengimbau, masyarakat senantiasa waspada ketika membuka link atau tautan yang tak dikenal.

Selain itu, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, juga mengimbau agar masyarakat tak mudah memberi atau mengisi data pribadi dalam sebuah tautan.

“Waspada dan hati-hati apabila membuka link yang aneh. Ketika membuka link, jangan mudah memberikan data pribadi,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved