Berita Gianyar
Pelaku Penipuan CPNS Asal Beng Gianyar Bali Ditangkap Polres Gianyar
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Rabu 8 Februari 2023 mengatakan kasus ini berawal dari laporan Made Ari Witari (42).
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ida Bagus Made Mantra (51), pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Kelurahan Beng, Gianyar, berprofesi sebagai petani ditangkap Satreskrim Polres Gianyar.
Dia diamankan karena menjanjikan meloloskan beberapa orang sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun para korban tak kunjung lolos.
Pelaku berhasil meraup keuntungan, dari penipuan itu sebesar Rp 195 juta.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Rabu 8 Februari 2023 mengatakan kasus ini berawal dari laporan Made Ari Witari (42) wanita asal Banjar Medahan, Blahbatuh.
Pada 16 November 2015, sekitar pukul 18.00 WITA, di rumah pelaku, ia mendapatkan informasi dari temannya telah mengikuti perekrutan CPNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan dibantu oleh pelaku.
Baca juga: Wanita yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Pernah Ajak Dua Remaja Berhubungan Badan
Baca juga: Hilangkan 2 Nyawa, Pelaku yang Habisi Pacar Hamil Bisa Kena Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

Karena tergiur, korban pun mengajak ayahnya mendatangi pelaku ke rumahnya untuk mencari informasi perihal perekrutan CPNS.
Saat itu pelaku mengatakan ada bukaan, dan pelaku mengatakan siap membantu korban.
"Pelaku meminta korban menyediakan uang sebesar Rp 250 juta, dan bisa dibayar secara bertahap," kata AKP Ario.
Lebih lanjut dikatakan Ario, korban Ni Made Ari lantas menyerahkan uang tersebut secara bertahap sebanyak 10 kali, dengan rincian berbeda-beda.
Pada 16 November 2015 menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta.
Pada 15 Desember 2015 menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta.
Pada 5 Agustus 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta.
Pada tanggal 9 April 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta.
Pada 26 September 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta.
Pada tanggal 7 November 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta.
Pada 23 Desember 2016 menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta.
Pada tanggal 5 Maret 2017 menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta.
Pada tanggal 31 Agustus 2017 menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta.
Dan, pada tanggal 24 Februari 2018 menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu.

"Total uang yang sudah diserahkan korban pada pelaku sebesar Rp 197.500.000.
Namun korban baru sadar ditipu setelah tidak ada kejelasan, dan hanya dijanjikan saja perihal pekerjaan sebagai CPNS tersebut, sehingga peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Gianyar pada November 2022," ujar AKP Ario.
Selama menyidikan, kata dia, pelaku sempat menempuh upaya perdamaian dengan dalih akan mengembalikan uang korban.
Saat itu korban pun menyanggupi.
Namun dikarenakan pengembalian uang tak kunjung direalisasikan, kasus ini pun berlanjut hingga kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku kami jerat pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara," kata Ario.
Gus Mantra Mengaku Hanya Perantara
Ida Bagus Made Mantra tampak tenang, saat digelandang aparat kepolisian di lobi Mapolres Gianyar, Rabu 8 Februari 2023.
Kepada wartawan, Gus Mantra masih berkelit atas kasus penipuan calon CPNS.
Dia berkilah bahwa ia hanya sebagai perantara.
Namun saat ditanya siapa orang di balik penipuan ini, Gus Mantra mengaku orang tersebut sudah meninggal.
"Saya hanya perantara saja, orang yang menyuruh saya sudah meninggal, jadi sulit saya buktikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Gus Mantra sebelum ditetapkan sebagai tersangka, iapun sempat frustrasi dikejar-kejar korbannya agar uangnya dikembalikan.
Bahkan ia sampai memblokir nomer handphone korbannya karena tak kuat terus diusik.
Namun korban gencar mendatangi pelaku ke rumahnya.
Pelaku pun berulang kali berjanji akan mengambali uang korban, dalam tenggang waktu tertentu namun tidak pernah ditepati.
Korban pun lelah hingga akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Gianyar. (*)
NGAMUK Massa di Mako Polres Gianyar, Kapolres Gianyar: Atensi Demo Anarkis, Perusakan & Penjarahan! |
![]() |
---|
Gianyar Tempati Posisi Kedua Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bantah Penyusutan Lahan Persawahan |
![]() |
---|
Satpol PP Gianyar Bali ‘Bersih-Bersih’ Money Changer Nakal, Arianta: Kita Telusuri Izinnya |
![]() |
---|
Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Ubud Bali Tanam Jagung Di Lahan 15 Are |
![]() |
---|
Mudahkan Pekerja Migran Urus Data, Pemkab Gianyar Bali Luncurkan Sistem Sigap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.