Berita Jembrana
Rampas Hp dan Coba Lecehkan Korban di Jembrana, Gede Harimbawa Ngaku Kurang Uang Beli Miras
Seorang pria berusia 22 tahun tampak dikeler dari ruang tahanan menuju Aula Mapolres Jembrana, Bali, Senin 13 Februari 2023.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seorang pria berusia 22 tahun tampak dikeler dari ruang tahanan menuju Aula Mapolres Jembrana, Bali, Senin 13 Februari 2023.
Adalah pelaku pencurian dengan kekerasan serta melakukan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh I Gede Putu Harimbawa Putra Riantika (22) terhadap wanita berinisial ND (29).
Tindak kriminalitas tersebut pelaku lakukan di Jalan Rijasa, Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo pada Jumat 10 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Harga Gabah Basah Sentuh Rp6 Ribu Per Kg, Ketua Perpadi Jembrana: Harga Tertinggi Sepanjang Sejarah
Akibatnya ia disangkakan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara belasan tahun.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 WITA, Jumat 10 Februari 2023.
Bermula dari korban ND yang berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor untuk menjemput suaminya di dekat TKP.
Baca juga: 28 Bangunan Terendam Air Akibat Hujan Deras di Jembrana, Tersebar di Tiga Kecamatan
Belum sampai lokasi kerja suami, korban justru dihampiri oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor warna hitam.
Kemudian, pelaku justru langsung mengadang korban hingga terjadi dan pelaku langsung mendekap korban untuk mengambil satu unit handphone yang diletakkan korban pada kantong jaketnya.
Saat itu, korban pun sempat berupaya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Namun, setelah melarikan diri sejauh 10 meter, pelaku justru terus mengejarnya hingga terjatuh dan kembali mendekapnya dari belakang.
Baca juga: Jalan Amblas di Kaliakah Jembrana, Warga dan Aparat Desa Pasang Tanda Bahaya
Tak hanya handphone, pelaku berusaha menggagahi korban dengan ancaman menyakiti lebih keras agar korban tidak teriak. Bahkan pelaku sudah sempat membuka celana korbannya.
Beruntungnya, belum sempat melakukan pemerkosaan, ada sepeda motor lewat sehingga pelaku mengurungkan niatnya melakukan aksi bejat tersebut.
Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan korban untuk menuju sepeda motor dan kabur.
Pascakejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Hanya 26 KK Diusulkan Dana Stimulan, Tolak Bantuan Relokasi Rumah di Jembrana Bali
Berbekal informasi korban, Satreskrim Polres Jembrana dipimpin Kanit I Ipda Ekky Nurwenda Putra langsung melakukan penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.