Berita Bali
Bali Corruption Watch Harapkan Ada Informasi Transparan Terkait Kasus Korupsi Unud
Bali Corruption Watch harapkan ada informasi transparan terkait kasus korupsi Unud.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Ditetapkannya tiga orang pejabat Universitas Udayana terkait kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) juga mengundang komentar dari Bali Corruption Watch (BCW).
Bahkan, BCW juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi yang telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud.
Karena korupsi merupakan tindak pidana khusus dimana masyarakat mesti diberi ruang berpartisipasi.
Ketika dikonfirmasi, Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora meminta agar Penyidik Kejati Bali lebih transparan dalam penanganan kasus tersebut.
“Penyidik masih sangat irit memberikan informasi tentang dugaan korupsi dalam SPI jalur mandiri Unud tersebut. Misalnya, disebutkan dugaan kerugian negara dalam kasusnya Rp 3,8 miliar, dan itu tentunya setelah penyidik memeriksa berkas-berkas yang disita dari kampus saat penggeledahan,” jelasnya pada, Selasa 14 Februari 2023.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, masyarakat penting mengetahui bagaimana aliran dana dari mahasiswa yang menyerahkan sumbangan, lalu bagaimana peran masing-masing dari 3 tersangka tersebut dalam tindak pidana yang disangkakan, hingga apa saja yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.
Juga nominal berapa yang bersangkutan menikmati dari Rp 3,8 miliar tersebut, ataukah ada pihak lain diluar 3 tersangka yang diuntungkan ataupun menikmati Rp 3,8 miliar tersebut.
“Mohon Penyidik transparan membuka modus, pola, peran masing-masing, aliran dana dan penyalahgunaannya, agar tidak ada kekuatiran penyidikannya tebang pilih. Dari tiga nama yang menjadi tersangka, belum tergambar perannya, jabatannya, dan sebagainya, sehingga transparansi penyidikannya masih bisa dituntut masyarakat, agar lebih lugas,’’ tambahnya.
Baca juga: Setelah Tetapkan 3 Tersangka, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain Soal Dugaan Korupsi SPI Unud
Dan karena kasus ini merupakan dugaan korupsi di sektor pendidikan, tentunya ini memberi gambaran betapa parahnya institusi pendidikan di Indonesia, yang oleh masyarakat diharapkan lebih bersih dibanding institusi lain.
Selama ini sudah carut marut terbongkar berbagai kasusnya.
“Seperti dugaan korupsi di pengadilan dan oknum hakim, institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan yang sejumlah oknumnya diproses hukum, sampai institusi politik dan legislatif yang banyak oknumnya diseret kasus korupsi,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.