Berita Bangli
Vonis Hukuman Bharada E 1,5 Tahun Dari Hakim, Warga Bangli Bali Rayakan Dengan Syukuran
Beragam komentar warganet, mendukung dan mengapesiasi keadilan Hakim Wahyu Iman Santosa dalam kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Keputusan Hakim Wahyu Iman Santosa, dan majelis hakim atas vonis Bharada E menjadi selama 1 tahun 6 bulan mendapat sorak sorai warga.
Beragam komentar warganet, mendukung dan mengapesiasi keadilan Hakim Wahyu Iman Santosa dalam kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J.
Di mana dalang dari kasus pembunuhan berencana ini, tak lain adalah atasan mereka yaitu Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santosa pun membacakan vonis untuk Ferdy Sambo, di mana ia dijatuhi hukuman mati.
Tentu saja, keputusan ini mendapatkan dukungan luas, mengingat sejak awal kasus ini memang menjadi perhatian umum.
Baca juga: Peluang Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman Mati, Simak Penjelasan Mahfud MD!
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf ke Penyidik Jadi Pertimbangan Hakim Vonis ART Ferdy Sambo Itu 15 Tahun Penjara
Tak hanya di Jakarta atau wilayah Indonesia lainnya, kegembiraan atas vonis kepada Bharada E tersebut juga diungkapkan pendukung Richard Eliezer di Bangli, Bali.
Kegembiraan tersebut diungkapkan dengan cara makan bersama. Siti Dwijayati, warga asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli ini mengaku sempat bernazar (kaul).
"Kaul itu bilamana Richard Eliezer divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, maka saya akan melakukan syukuran dengan makan bersama para kerabat dan para tenaga kerja," ucapnya.
Wanita 40 tahun itu, mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J (N Yosua Hutabarat), sejak awal hingga proses persidangan.
Ia menonton secara streaming di YouTube, sembari jualan di warung.
"Kalau lokasi sidang dekat mungkin saya akan datang langsung," ungkapnya antusias.

Siti begitu mendukung Richard Eliezer karena dinilai berani mengungkap kebenaran.
Meski Richard Eliezer ikut menembak, namun menurutnya Richard Eliezer cukup jantan karena berani mengakui perbuatannya.
"Kejujuran itulah yang kami dukung. Ia berani mengungkap kebenaran," sebutnya.
Hal ini terbukti pada sidang putusan terhadap Richard Eliezer.
vonis
Bharada E
Hakim Wahyu Iman Santosa
Bangli
syukuran
Richard Eliezer
pembunuhan berencana
Brigadir J
Ferdy Sambo
hukuman mati
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman |
![]() |
---|
Darsana & Kutiman Peragakan 33 Adegan, Polres Bangli Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Sumadi |
![]() |
---|
TABIR Kematian Gede Sumadi Diungkap di Rekonstruksi, Polres Bangli Reka Adegan Maut Cinta Terlarang! |
![]() |
---|
Maling Berkeliaran di Bangli Bali, Siram Temukan Atap Koperasi Rusak, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.