Polisi Tembak Polisi

Nasib Bharada E di Kepolisian akan Ditentukan Lewat Sidang Kode Etik, Polri: Sudah Dijadwalkan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadapi sidang kode etik.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Eliezer, Hakim: Terdakwa Punya Banyak Kesempatan Batalkan Eksekusi Yosua, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/15/sidang-vonis-eliezer-hakim-terdakwa-punya-banyak-kesempatan-batalkan-eksekusi-yosua. Penulis: Danang Triatmojo Editor: Malvyandie Haryadi 

"Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujarnya.

Sikap demikian akan diambil pihak Kejaksaan sembari menunggu langkah lanjutan dari pihak Richard sebagai terdakwa.

"Sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan," kata Ketut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Yakin Jaksa Banding, Kuasa Hukum Bharada E dan LPSK Kompak Harap Tak Ada Banding dan Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved