Berita Bangli
Bangli Masuk Peringkat Tiga Rabies, Pemkab Gandeng Pihak Adat untuk Buat Perarem
Penanganan kasus rabies di Bangli pada tahun 2023 ini lebih digencarkan. Pemerintah daerah bahkan menggandeng pihak adat
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penanganan kasus rabies di Bangli pada tahun 2023 ini lebih digencarkan.
Pemerintah daerah bahkan menggandeng pihak adat untuk membuat aturan (perarem) berkaitan antisipasi rabies.
Sementara vaksinasi rabies tahun 2023 ditarget mencapai 80 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Periklanan (PKP) Bangli, I Made Alit Parwata.
Baca juga: Kejari Bangli Siapkan Posko Pemilu 2024, Simak Beritanya!
Kata dia, belum lama ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah merilis kasus positif rabies pada anjing selama tahun 2022. Di mana Bangli menduduki peringkat ketiga dibawah Karangasem dan Buleleng, dengan jumlah 76 kasus gigitan positif rabies.
"Sebelumnya di 2021 Bangli menduduki peringkat empat dengan 47 kasus. Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," ucapnya Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Ikut Tarung Perebutan Kursi Legislatif, Dua Perbekel Bangli Siap Tinggalkan Sisa Masa Jabatan
Alit menjelaskan, meningkatnya kasus rabies di Bangli salah satunya akibat keterbatasan ruang gerak pihaknya.
Mengingat pada tahun 2020, capaian vaksinasi minim karena pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM.
Sehingga petugas tidak bisa melakukan vaksinasi ke desa-desa.
"Di samping itu pada tahun 2022 kami fokus terhadap penanganan kasus PMK. Itulah yang menyebabkan kasus rabies naik," ungkapnya.
Baca juga: Seluruh ASN Pemkab Bangli Wajib Buat Lima Liter Eco Enzym untuk Dituang ke Danau Batur
Tindak lanjut dari itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta segera mengumpulkan sejumlah instansi terkait.
Meliputi Dinas PKP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) dan Satpol PP.
"Selain membahas soal penanganan rabies 2023, pertemuan tersebut juga menindaklanjuti adanya kasus gigitan anjing di kawasan Legian beberapa waktu lalu, yang mana korbannya merupakan wisatawan asing. Sehingga diharapkan hal serupa tidak terjadi di Kabupaten Bangli," tegasnya.
Baca juga: Sedana Arta Ajak Masyarakat Bangli Memaknai Tumpek Krulut
Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengarahkan agar vaksinasi rabies di Bangli tahun 2023 dilakukan secara optimal.
Berkaitan dengan hal ini, pihaknya telah menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 80 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.