Berita Badung
Bawa Kokain, WNA Asal India Diciduk di Atlas Canggu, Kuta Utara Badung, Begini Penangkapannya!
Bahkan penangkapan pelaku sendiri, dilakukan di Atlas yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa Nomor 88, Tibubeneng, Kuta Utara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) asal India, diamankan aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara, karena kedapatan membawa narkoba jenis Kokain.
Penangkapan itu pun sudah dilakukan beberapa hari lalu.
Menurut informasi yang didapat, WNA asal India dengan inisial AA (47) itu memesan Kokain dari orang yang tidak dikenal.
Hanya saja Kokain itu dibawa atau diantarkan oleh ojek online (ojol).
Bahkan penangkapan pelaku sendiri, dilakukan di Atlas yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa Nomor 88, Tibubeneng, Kuta Utara, pada Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Namun sampai saat ini kasus tersebut belum diungkapkan secara resmi oleh Polsek Kuta Utara.
Baca juga: Divhubinter Mabes Polri & Polda Bali Pulangkan Red Notice Interpol Berinisial AS ke Italia!
Baca juga: 65 Pengguna Narkotika Direhab BNNK Buleleng Bali, Sisanya Jalani Rawat Jalan

Kendati demikian, kabarnya WNA tersebut sudah diamankan. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka ditangkap sekitar pukul 17.30 oleh Polsek Kuta Utara. Awalnya anggota Polsek Kuta Utara mendapatkan informasi adanya seorang wisatawan yang memesan Kokain, dan wisatawan itu sedang berada di Atlas," kata sumber petugas, Minggu 19 Februari 2023.
Saat tersangka digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa Kokain.
Bahkan narkoba jenis Kokain itu ditaruh di dalam amplop, di tas warna putih yang berisi tulisan 'Fat Yours'.
"Pemeriksaan sementara, modus pria yang menginap di salah satu vila di Canggu itu dengan cara membeli dan diantar oleh ojek online.
Namun belum diketahui siapa yang dipesan," imbuhnya.
Selain barang bukti Kokain, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti, kopi dan juga jajan.
Sementara terkait kasus itu Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia membenarkan. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan secara detail perkara tersebut karena masih proses pengembangan.
"Iya, sudah diamankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk proses hukumnya, barang buktinya sekitar 1 sekian gram, akan kami beberkan lebih lanjut nanti," ujarnya singkat. (*)
Upaya Pemkab Badung Usir Hama Secara Niskala, Ngaben Bikul Kembali Dirancang |
![]() |
---|
NGABEN Bikul Kembali Dirancang, Upaya Pemkab Badung Usir Hama Secara Niskala, Terakhir Pada 2020 |
![]() |
---|
Hama Tikus Merajalela di Badung, Pemkab Kembali Rancang Ngaben Bikul, Usir Hama Secara Niskala |
![]() |
---|
2 Orang Jadi Korban Jambret di Kawasan Hotel Nusa Dua Bali, Pelaku Sempat Berupaya Mengelabuhi |
![]() |
---|
SERIUS Kembangkan Bawang Merah, Badung Siapkan 12 Hektar Lahan, Didanani Pakai APBD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.