Berita Klungkung
Kembali Temui Kasus PMI Ilegal, Disnaker Klungkung Minta Aparat Desa Perketat Pengecekan
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, mewanti-wanti masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat hendak bekerja sebagai PMI
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Ada juga dari Desa Paksebali yang terkena musibah di Dubai. Serta PMI asal Desa Nyalian, yang harus dipulangkan karena bekerja di luar negeri hanya berbekal visa liburan," jelas Sumarta.
Dengan kejadian yang telah terjadi, Sumarta berharap masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati menerima tawaran bekerja di luar negeri dengan murah dan cepat. Apalagi saat ini peluang bekerja di luar negeri sangat terbuka.
"Perhatikan agen keberangkatan, dan perlengkapan dokumen yang akan diurus. Pastikan semua sudah lengkap, agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman di luar negeri," terangnya.
Berdasarkan dara di Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, pada tahun 2022 terdapat 303 warga Klungkung yang meminta rekomendasi untuk paspor.
Sementara yang sudah memiliki ID (identitas) CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) sebanyak 515 orang. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.