Berita Jembrana

Warga Kaliakah Jembrana Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Tiga Bulan Lalu, Simak Beritanya 

Seorang warga asal Banjar/Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana meninggal dunia, Senin 6 Maret 2023 siang.

Freepik.com
Ilustrasi anjing rabies - Seorang warga asal Banjar/Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana meninggal dunia, Senin 6 Maret 2023 siang. Sebelum meninggal dunia atau tiga bulan lalu, warga tersebut dikabarkan sempat digigit anjing pada pangkal ibu jari kaki kanannya. Setelah menggigit, hewan penular rabies (HPR) tersebut mati. Pihak Keswan-Kesmavet serta Dinas Kesehatan Jembrana puk, melakukan investigasi terkait terkait kasus tersebut.  

Bahkan, pada bulan Februari 2023 lalu seorang warga Desa Penyaringan juga meninggal dunia dengan riwayat gigitan anjing dan sempat menunjukan ciri-ciri rabies (suspek rabies).

Kemudian pada awal Maret ini, seorang warga juga dinyatakan meninggal dunia dengan riwayat gigitan anjing serta sempat menunjukkan ciri-ciri rabies (suspek rabies).

"Kasus gigitan hpr tercatat ribuan setiap tahunnya. Dua bulan terakhir tahun ini, sudah lebih dari 700 kasus gigitan," kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan Jembrana, Ida Bagus Made Adnyana.

Di melanjutkan, dari ribuan kasus gigitan yang terjadi, kasus anjing positif rabies tertinggi pada tahun 2022 lalu yakni 208 kasus. Dengan jumlah kasus hpr positif tersebut, Dinas Kesehatan Jembrana telah mengeluarkan atau melayani pemberian VAR sebanyak 8.543 dosis.

Dia mengingatkan, dengan kejadian atau kasus kedua di 2023 ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat seluruhnya. Bahwa, gigitan HPR sangat sensitif dan perlu penanganan yang tepat agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Hal itu juga harus didukung dengan penanganan pada hewan yakni vaksinasi rabies massal di seluruh wilayah rawan atau berpotensi penularan rabies.

"Ketika terjadi kasus gigitan, kami harap warga melapor sehingga mendapat penanganan awal minimal mendapat VAR tahap pertama. Dan jika positif harus diberikan SAR," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved