Berita Karangasem

ODGJ Asal Karangasem Aniaya Istri Akhirnya Diamankan Satpol PP, Simak Berita Selengkapnya

Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, Selasa (7/3/2023) pagi hari. Yang bersangkutan diamankan karena sering pukul istrinya dengan benda keras. Pria berpostur tinggi ini, diamankan setelah ada laporan dari istrinya. 

Seperti menendang hingga memukul istri pakai tangan.

Namun uniknya Abdul tak pernah memukul orang lain.

Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, Selasa (7/3/2023) pagi hari.

Yang bersangkutan diamankan karena sering pukul istrinya dengan benda keras.

Pria berpostur tinggi ini, diamankan setelah ada laporan dari istrinya.
Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, Selasa (7/3/2023) pagi hari. Yang bersangkutan diamankan karena sering pukul istrinya dengan benda keras. Pria berpostur tinggi ini, diamankan setelah ada laporan dari istrinya. (Istimewa)

Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Karangasem,I Made Aditya S, membenarkan Abdul Rahman dilaporkan istrinya, Mila Yuniawati, karena sering dipukuli.

Bersangkutan mengaku tidak kuat karena sering dipukul, serta ditendang.

"Sekitar pukul 09.00 WITA, petugas langsung kelokasi mengamankan,"kata Aditya.

"Tadi petugas Satpol PP bersama Tim PSC turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Sampai di lokasi bersangkutan diberikan obat penenang oleh PSC, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Karangasem didampingi oleh keluarga serta petugas," kata Adit, sapaannya.

Sebulan sebelumnya, petugas Satpol PP mengamankan I Ketut PN (65), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Br. Dinas Umanyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang.

Bersangkutan diamankan karena meresahkan warga.

Sering membawa golok dan mengancungkannya ke warga yang melintasi jalanan tersebut.

Untuk diketahui, ODGJ yang berkeliaran di sekitar Amlapura banyak dan cukup meresahkan masyarakat.

Kadang beberapa ODGJ bikin rusuh, hingga buat resah.

Di antaranya mengambil makan dan minuman pedagang di pinggir jalan, hingga melakukan aksi yang buat warga khawatir dan ketakutan dengan aksinya.

Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, Selasa (7/3/2023) pagi hari.

Yang bersangkutan diamankan karena sering pukul istrinya dengan benda keras.

Pria berpostur tinggi ini, diamankan setelah ada laporan dari istrinya.
Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, Selasa (7/3/2023) pagi hari. Yang bersangkutan diamankan karena sering pukul istrinya dengan benda keras. Pria berpostur tinggi ini, diamankan setelah ada laporan dari istrinya. (Istimewa)

Masyarakat dan pengendara berharap petugas segera mengamankaan ODGJ yang berkeliaran di Amlapura.

Mereka harus dikembalikan kekeluarganya, sehingga Kota Amlapura aman dan nyaman.

Masyarakat tidak takut serta khawatir kembali.

Seandainya dibiarkan dikhawatirkan menimbulkan korban baru.

Untuk diketahui, jumlah ODGJ di Karangasem yang terdata mencapai ratusan.

Mereka dirawat di rumah, di RSJ Bangli, serta sebagian terlantar di jalanan.

Jumlah ODGJ terbanyak berada di Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Abang, Kecamatan Kubu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved