Berita Karangasem
ODGJ Asal Karangasem Aniaya Istri Akhirnya Diamankan Satpol PP, Simak Berita Selengkapnya
Abdul (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema, Karangasem, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Seperti menendang hingga memukul istri pakai tangan.
Namun uniknya Abdul tak pernah memukul orang lain.

Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Karangasem,I Made Aditya S, membenarkan Abdul Rahman dilaporkan istrinya, Mila Yuniawati, karena sering dipukuli.
Bersangkutan mengaku tidak kuat karena sering dipukul, serta ditendang.
"Sekitar pukul 09.00 WITA, petugas langsung kelokasi mengamankan,"kata Aditya.
"Tadi petugas Satpol PP bersama Tim PSC turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Sampai di lokasi bersangkutan diberikan obat penenang oleh PSC, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Karangasem didampingi oleh keluarga serta petugas," kata Adit, sapaannya.
Sebulan sebelumnya, petugas Satpol PP mengamankan I Ketut PN (65), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Br. Dinas Umanyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang.
Bersangkutan diamankan karena meresahkan warga.
Sering membawa golok dan mengancungkannya ke warga yang melintasi jalanan tersebut.
Untuk diketahui, ODGJ yang berkeliaran di sekitar Amlapura banyak dan cukup meresahkan masyarakat.
Kadang beberapa ODGJ bikin rusuh, hingga buat resah.
Di antaranya mengambil makan dan minuman pedagang di pinggir jalan, hingga melakukan aksi yang buat warga khawatir dan ketakutan dengan aksinya.

Masyarakat dan pengendara berharap petugas segera mengamankaan ODGJ yang berkeliaran di Amlapura.
Mereka harus dikembalikan kekeluarganya, sehingga Kota Amlapura aman dan nyaman.
Masyarakat tidak takut serta khawatir kembali.
Seandainya dibiarkan dikhawatirkan menimbulkan korban baru.
Untuk diketahui, jumlah ODGJ di Karangasem yang terdata mencapai ratusan.
Mereka dirawat di rumah, di RSJ Bangli, serta sebagian terlantar di jalanan.
Jumlah ODGJ terbanyak berada di Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Abang, Kecamatan Kubu. (*)
Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2025, Dewan Karangasem Soroti Potensi Kebocoran dan Pemborosan |
![]() |
---|
Berlaku Awal Desember 2025, Jam Operasional Truk ke Galian C Karangasem Akan Dibatasi |
![]() |
---|
Pasca Marak Kecelakaan, Jam Operasional Truk Ke Galian C Karangasem Bali Akan Dibatasi |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Nekat Kendarai Truk Hingga Tabrak Pengendara di Karangasem, Kapolres Buka Suara |
![]() |
---|
Wabup Karangasem Bali Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumbernya, TPS3R dan Teba Modern Jadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.