Berita Bali
Capai Rp 1,2 Miliar, Opsi Menakjubkan Biaya Tinggi SPI Unud yang Harus Dibayarkan Mahasiswa
Dalam kegiatan ini mereka menyampaikan, ada enam tuntutan kepada jajaran rektorat dan Dekanat Unud.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dalam praktik seleksi jalur mandiri Universitas Udayana jelas telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
Terkait dengan Pasal 76 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 20212 tentang Pendidikan Tinggi yang pada intinya menyatakan bahwa pembayaran yang ikut ditanggung oleh mahasiswa, untuk membiayai studinya disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak yang membiayainya.
Dengan pelaksanaan SPI yang tidak jelas alurnya kemana dan dijadikannya rektor serta 3 pejabat sebagai tersangka korupsi, maka diperlukan adanya transparansi mengenai SPI ini.
Kurangnya transparansi dari Universitas Udayana, semakin membuktikan cacatnya sistem SPI dan merusak nama Universitas Udayana.
Tidak ada transparansi yang jelas mengenai pengelolaan anggaran Sumbangan Pengembangan Institusi di Universitas Udayana.
Sehingga mahasiswa dan masyarakat tidak mengetahui dengan pasti mengenai jumlah penerimaan, pengelolaan hingga dampak yang dihasilkan dengan adanya SPI.
Fasilitas dan infrastruktur kampus yang kurang memadai menjadi tanda tanya untuk pihak kampus, kemana jatuhnya uang SPI tersebut.
Nominal SPI yang dari tahun ke tahun semakin besar, namun perbaikan belum juga kunjung membaik.
Mahasiswa dituntut untuk membayar kewajibannya, namun pihak kampus seakan-akan lupa dengan kewajibannya sendiri untuk memberikan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh mahasiswa.
Hal ini tentunya juga menjadi peluang yang besar untuk korupsi atau penyalahgunaan dana SPI seperti yang terjadi sekarang.
Dikarenakan tidak ada mekanisme pengawasan publik yang jelas terhadap pengelolaan dana SPI. Padahal UU No
12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 63 mengamanatkan bahwa otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Opsi tertinggi pilihan SPI di Universitas Udayana adalah grade 8 di Fakultas Kedokteran Jurusan Pendidikan Dokter dengan nominal Rp 1,2 miliar.
Ditambah nominal- nominal SPI di fakultas lain yang juga tidak kalah besarnya sehingga sangat memberatkan mahasiswa.
Berbanding terbalik dengan universitas lain, Universitas Udayana memberikan nominal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan universitas lain, seperti Universitas Diponegoro yang opsi tertingginya ada di Fakultas Kedokteran jurusan Kedokteran dengan nominal Rp 250 juta.
SPI
Sumbangan Pengembangan Institusi
mahasiswa
Unud
Universitas Udayana
korupsi
tersangka
BEM
Kejati Bali
CARA JITU Hindari Kemacetan Bandara Ngurah Rai ke Canggu, Jarak Tempuh 2 Jam Jadi 15 Menit |
![]() |
---|
Lokasi Pelabuhan Untuk Water Taxi Dari Bandara Ngurah Rai Bali Ke Canggu Masih Dikaji |
![]() |
---|
Wayan Sukadana: Adaptasi Cepat Jadi Kunci Sukses Bali United di Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Sempat Berkasus dan Bayar Royalti, Mie Gacoan Bali Kembali Putar Lagu |
![]() |
---|
ASNA Conference di Bali, Penyakit Stroke di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.