Berita Bali

Capai Rp 1,2 Miliar, Opsi Menakjubkan Biaya Tinggi SPI Unud yang Harus Dibayarkan Mahasiswa

Dalam kegiatan ini mereka menyampaikan, ada enam tuntutan kepada jajaran rektorat dan Dekanat Unud.

pexels
Ilustrasi - Opsi tertinggi pilihan SPI di Universitas Udayana adalah grade 8 di Fakultas Kedokteran Jurusan Pendidikan Dokter dengan nominal Rp 1,2 miliar. 

Dengan perbedaan nominal yang signifikan antara Universitas Udayana, dengan universitas lain di Indonesia, menunjukkan bahwa seleksi jalur mandiri Universitas Udayana menjadi bukti nyata bahwa pendidikan dijadikan ajang bisnis oleh kaum kapitalis dan mirisnya hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang kaya saja.

Sehingga, perlu ada evaluasi secara total terhadap regulasi hukum dalam hal ini UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud 25 tahun 2020 tentang SSBOPTN yang telah legalisasi praktik komersialisasi pendidikan yang berkedok sumbangan pengembangan institusi.

Praktik komersialisasi pendidikan yang terjadi di universitas Udayana dalam hal ini bertentangan dengan Pasal 73 ayat (5) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang yang berbunyi “ Penerimaan Mahasiswa baru Perguruan Tinggi merupakan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersialisasi”.

Berdasarkan SK Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 Tentang SPI terungkap fakta bahwa pengadaan SPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri tidak dibebankan bagi seluruh program studi yang ada di Universitas Udayana.

Beberapa program studi yang tidak dibebankan dana SPI, yakni D3 Perpustakaan dari FISIP, D3 Akuntansi dan D3 Perpajakan dari FEB, Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sastra Jawa Kuno, Arkeologi, Ilmu Sejarah, dan Antropologi Budaya dari FIB.

Tentu saja dengan adanya beberapa program studi yang tidak membebankan SPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri menimbulkan stigma bagi para mahasiswa bahwa adanya diskriminasi dalam Pendidikan serta tidak adanya keadilan yang didapatkan untuk mendapatkan pendidikan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved