Berita Bali
BEM Unud Tuntut Pembayaran SPI Transparan! Bagus: Jangan Dikomersilkan
Audiensi yang membahas kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), anggaran tahun 2018/2019 sampai dengan anggaran tahun 2022/2023
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Audiensi antara BEM Universitas Udayana, dan Rektor Universitas (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng digelar di Ruang Bangsa Rektorat Unud pada, Jumat 17 Maret 2023.
Audiensi yang membahas kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), anggaran tahun 2018/2019 sampai dengan anggaran tahun 2022/2023 ini dihadiri lengkap dengan ketiga Wakil Rektor Unud.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan dalam audiensi tersebut selain membahas SPI juga membahas terkait fasilitas Unud, yang belum memadai serta mahasiswa yang dinilai terlalu dipaksa untuk pindah belajar di Kampus Jimbaran.
“Yang hari ini kami tuntut adalah SPI. Dan SPI secara riil kami akui sah secara nasional hampir semua PTN ada SPI dan memang itu bentuk nyata tapi jangan dikomersilkan. Tadi Rektor mengatakan dengan tegas semua sepakat SPI harus dihapuskan tetapi beliau akan meminta solusi dari Kementerian sehingga kami akan bersurat ke Kementerian,” jelasnya.
Baca juga: Rektor Hadiri Audiensi Dengan BEM Unud, Perjelas Maksud Pengembalian Dana SPI 1,8 Miliar
Baca juga: Rektor Hadiri Audiensi Dengan BEM Unud, Perjelas Maksud Pengembalian Dana SPI 1,8 Miliar
Baca juga: CATAT! Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi 2023
Baca juga: CATAT! Kesanga Festival 17-18 Maret 2023, Sejumlah Jalan Bakal Ditutup

Menurutnya, sudah 5 tahun SPI ini berdiri dengan tegas namun di Unud belum ada jalan keluarnya, dan hari ini pun BEM Unud minta untuk dilibatkan terkait penerimaan dana SPI dari mahasiswa baru.
Ia menekankan jangan sampai SPI ini, menjadi bentuk untuk mahasiswa dapat lulus melalui jalur mandiri.
“Semua bertanya-tanya ketika SPI ditaruh diawal belum melakukan tes otomatis secara psikologis orang akan berpikir semakin besar nilainya maka semakin besar peluang lolosnya. Tapi rektor membantah dengan mengatakan ada 50 persen yang lolos 0 persen SPI tapi karena belum adanya sistem yang benar otomatis itu hanya omong kosong menurut kami,” tandasnya.
Menurutnya ketika SPI tidak berlakukan lagi, Unud yang notabenenya sebagai Universitas terbesar di Bali sangat memungkinkan untuk tetap melakukan pembangunan.
Terlebih katanya, Unud memiliki banyak lahan dan menurutnya seharusnya Prof Antara menepati janjinya ketika pemilihan rektor yang mengatakan akan fokus untuk penetapan aset yang Unud miliki.
“Seharusnya Rektorat hari ini memanfaatkan aset Unud yang dimiliki kita juga memiliki lahan-lahan yang luas untuk pembangunan seharusnya bisa clear,” katanya.

Terkait dana SPI yang akan dikembalikan, menurutnya hal tersebut lucu.
Menurutnya, Rektorat menilai hal tersebut bukanlah sebuah kesalahan yang fatal. Padahal menurutnya angka tersebut jika digunakan untuk kegiatan perekonomian pada keluarga mahasiswa sudah bisa untuk membeli apa saja.
Angka Rp 1,8 miliar dikatakannya bukan sebuah angka yang kecil namun malah dibranding seolah itu hal yang sangat biasa dan tidak terlalu berpengaruh.
Audiensi tadi dikatakannya berlangsung cukup panas hingga akhirnya belum ditemukan titik terang yang tepat.
BEM
Unud
Universitas Udayana
SPI
Sumbangan Pengembangan Institusi
seleksi jalur mandiri
mahasiswa
korupsi
I Nyoman Gde Antara
praperadilan
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra! |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra, Ini Maksudnya |
![]() |
---|
KLARIFIKASI! Tegaskan Tak Larang Indomaret, Koster: Bukan Larang 100 Persen, Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Gubernur Sentil DPR dan DPD RI di Sosial Media, Tegaskan Pengawasan Polemik di Bali dilakukan DPRD |
![]() |
---|
Sal Priadi Hingga Juicy Luicy Meriahkan Konser Sunset di Kebun Bali 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.