Berita Bali
Luhut Ambil Tindakan Tegas, Wisman Akan Dipungut Pajak, Imbas Banyak Turis Asing Melanggar di Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mengambil tindakan tegas pada wisman yang melanggar
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Kan di Undang-undang sudah disebutkan boleh melakukan (pungutan dana ke turis asing). Rumahnya sudah ada, sudah legal. Tapi kan harus ada Perdanya, berapa besarnya, bagaimana bentuk pungutannya, kalau nanti uang terkumpul bagaimana penggunaannya. Jadi tidak boleh nanti ketika ada uang, pemanfaatannya tidak direncanakan,” tambah Nyoman Parta.
Selain adanya pungutan kepada turis asing, sumber dana lain bagi Provinsi Bali yakni adanya dukungan dana dari pemerintah pusat.
Nyoman Parta yang merupakan politikus PDIP itu mengatakan, dukungan dana dari pemerintah pusat ditujukan untuk penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak.
“Kalau untuk pemberian dana pusat kepada Bali dalam rangka penguatan, pemajuan kebudayaan desa adat dan subak. Itu tugas kami mengawal di pusat,” tegasnya.
Nyoman Parta mengaku akan terus mengawal dana dukungan dari pemerintah pusat lantaran hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.
“Pemerintah sudah janji memberikan, ya kita tuntut mereka agar memberikan. Orang sudah di Undang-Undang sudah jadi. Masak tidak diberikan,” kata Nyoman Parta. (mah)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.