Berita Jembrana
OTT Pungli Jadi Evaluasi Jajaran UPPKB Cekik! Lakukan Pembinaan & Tingkatkan Integritas Pegawai
Setelah dua pegawai Kemenhub terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sementara itu, sopir maupun kernet diarahkan untuk mengambil sendiri KIR di ruang penindakan UPPKB yang telah diserahkannya tadi saat penimbangan.
Saat mengambil KIR di ruang penindakan, terjadi upaya pungli oleh petugas agar kendaraan angkutan barang tak dikenakan tilang.
Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai kernet truk angkutan barang.
Sesuai dugaan, personel Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali diminta uang Rp 30 ribu oleh petugas penimbangan yang langsung dimasukkannya ke laci meja.
Setelah petugas penimbangan menerima uang tersebut, polisi membekuk GPN, seorang PNS yang bertugas sebagai petugas jaga dan BRS, pegawai kontrak yang bertugas sebagai staf lalu lintas.
Setelah uang pungli tersebut terkumpul dan dihitung, uang tersebut akan diserahkan kepada komandan regu.
Setelah sif penugasan berakhir, komandan regu membagikan uang pungli tersebut kepada petugas yang bersangkutan. Nominalnya, bergantung kepada kebijakan komandan regu.
Irwasda Polda Bali, Kombes Pol Arief Prapto Santoso mengatakan, nominal pungli yang dilakukan pelaku berbeda-beda, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
Pelanggaran tonase dibanderol sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Pelanggaran kubikasi dipatok sekitar Rp 100 ribu dan tidak membawa buku KIR dipatok Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.
Dari kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah Rp 7.228.000 dari laci meja dan mobil pribadi milik GPN serta sejumlah dokumen lainnya.
Kini Ditreskrimsus Polda Bali tengah mendalami kasus tersebut guna mengetahui tahun dimulainya pungli hingga memburu pelaku lainnya. (mpa)
| KASUS Ilegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana, 32 Batang Kayu Gelondong Diamankan Polisi! |   | 
|---|
| CURI Motor Kunci Nyantol di Melaya Jembrana, Pelaku Tertangkap Polisi di Gilimanuk |   | 
|---|
| Illegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana Bali, 32 Kayu Diangkut Motor ke Rumah Pelaku |   | 
|---|
| Kunci Nyantol, Motor Matic Digondol Maling di Jembrana Bali, Pelaku Pernah Mencuri Helm di Denpasar |   | 
|---|
| 38 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan, Satlantas Gelar Jembrana Safety Riding Edukasi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.