Berita Jembrana

OTT Pungli Jadi Evaluasi Jajaran UPPKB Cekik! Lakukan Pembinaan & Tingkatkan Integritas Pegawai

Setelah dua pegawai Kemenhub terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli).

KOLASE TRIBUN BALI
ILUSTRASI - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Gilimanuk janji akan berbenah setelah dua pegawai Kemenhub terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli). 

TRIBUN-BALi.COM - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, di Gilimanuk, berjanji akan berbenah.

Setelah dua pegawai Kemenhub terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli).

Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Cekik di Gilimanuk, I Made Dwi Jati Arya Negara, mengatakan kasus ini menjadi pelajaran berharga.

Ia mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap pegawainya.

"Setelah adanya peristiwa tersebut (OTT) tentunya menjadi pelajaran bagi kami.

Tentunya kami telah melakukan pembinaan, dan berkomitmen untuk menjaga integritas agar tak terjadi hal serupa lagi," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Terjadinya OTT pungli terhadap dua pegawai Kemenhub tersebut, membuatnya bakal melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap seluruh jajarannya.

"Kami akan meningkatkan pengawasan kepada jajaran serta memperkuat integritas. Kejadian ini menjadi evaluasi kedepannya," tandasnya.

Baca juga: WNA Taiwan Diduga Diperas Pihak Bea Cukai Ngurah Rai, Ini Penjelasan Kemenkumham Bali

Baca juga: Pelapor Adalah Pelaku Pencurian, Tiga Karyawan Provider Curi 120 Baterai Tower

Ilustrasi Uang - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Gilimanuk janji akan berbenah setelah dua pegawai Kemenhub terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli).
Ilustrasi Uang - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Gilimanuk janji akan berbenah setelah dua pegawai Kemenhub terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli). (Kompas.com)

Polda Bali mengamankan dua pelaku pungli di Jembatan Timbang Cekik, Jembrana.

Irwasda Polda Bali, Kombes Pol Arief Prapto Santoso mengatakan, OTT tersebut dilakukan di UPPKB Cekik, Jembrana, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Pengungkapan kasus pungli itu, bermula dari informasi masyarakat soal adanya pungli di kawasan tersebut.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali beserta jajaran menyelidiki di lokasi yang dimaksud.

Setibanya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali, menemukan adanya sopir maupun kernet yang turun dari kendaraannya sembari menyerahkan sejumlah uang pada petugas penimbangan.

Modusnya, saat melakukan penimbangan, sopir maupun kernet secara otomatis memberikan KIR kepada petugas.

Setelah melakukan penimbangan, kendaraan angkutan barang dipersilakan parkir di area UPPKB oleh petugas.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved