Berita Bali

Isu Kampung Turis di Bali, Prof Anom Sebut Akomodasi Pariwisata Perlu Dikontrol Desa Dinas & Adat

Perbedaannya dengan kampung sebenarnya adalah turis-turis, yang dimaksud tidak memiliki kartu identitas seperti KTP.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Prof. Dr. Drs. I Putu Anom B.Sc, M.Par, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana(Unud); Ketua ICPI (Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia) wilayah Bali; Mantan Dekan Fakultas Pariwisata Unud th2002-2013 ; Anggota BPPD(Badan Promosi Pariwisata Daerah) Kabupaten Badung th2014-2018 , asal Desa Kapal,Mengwi ikut memberikan keterangan terkait kampung turis. 

Melihat hal ini, Prof. Anom menghimbau kepada pemerintah agar memerhatikan dan mewaspadai hal ini.

“Para wisatawan banyak yang menyewa kamar-kamar mewah, banyak orang kita (lokal) juga mau kerjasama dengan mereka, pinjam nama juga dikasih.

Ternyata itu di bisniskan dan itulah akhirnya membuat pemerintah kehilangan pajak dari penghasilan itu,” tambahnya.

Guru Besar Pariwisata Unud ini dengan tegas mengimbau agar hal ini dapat diatensi dari desa dinas dan adat.

Mereka perlu mengetahui properti atau akomodasi yang ada di wilayahnya, dan pemilik serta penggunanya, termasuk juga berhak mendapatkan laporan secara rutin sehingga semuanya dapat terkontrol dengan baik. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved