Berita Bali

Saat Diamankan Petugas, Dua Bule Rusia Ini Masih Dalam Keadaan Teler dan Ditemani Dua Perempuan

Ia menambahkan, bahwa yang memesan narkotika tersebut adalah AC (41) lalu dikonsumsi bersama rekannya RK (27), dan dia sering mengkonsumsi.

Pixabay
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, menyampaikan bahwa WNA asal Rusia yakni inisial AC (41) dan RK (27) saat diamankan pada 15 April 2023 lalu dalam kondisi teler akibat mengkonsumsi narkotika. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, menyampaikan bahwa WNA asal Rusia yakni inisial AC (41) dan RK (27) saat diamankan pada 15 April 2023 lalu dalam kondisi teler akibat mengkonsumsi narkotika.

 

“Pada saat tertangkap itu barang buktinya sudah dihisap semua, dia (keduanya) dalam kondisi teler dan dia menyewa perempuan lokal dari Indonesia (PSK) teler juga. Dan ini dalam pengembangan juga,” ungkap Brigjen Nurhadi pada konferensi pers, Senin 17 April 2023 di Aula Kanim Imigrasi Ngurah Rai.

Ia menambahkan, bahwa yang memesan narkotika tersebut adalah AC (41) lalu dikonsumsi bersama rekannya RK (27), dan dia sering mengkonsumsi mesan melalui sosmed Telegram yang sama modus sistem tempel.

 

“Menurut pengakuan beli satu paket tapi barang bukti sudah terpakai semua tidak tersisa. Setelah dalam kondisi stabil kita lakukan pemeriksaan diamankan bersama dua orang perempuan lainnya,” imbuhnya.

Baca juga: Dispar Targetkan Kunjungan Wisatawan 2 Kali Lipat, Festival Semarapura, Ruang Berbudaya dan UMKM

Baca juga: Langka Serum Bisa Ular Saat Kasus Tinggi, Dirut RSUD Buleleng: Ini Masalah yang Serius!

Baca juga: Hong Kong Airlines Operasikan Lagi Rute ke Bali, Bandara Ngurah Rai Layani 28 Rute Internasional

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, menyampaikan bahwa WNA asal Rusia yakni inisial AC (41) dan RK (27) saat diamankan pada 15 April 2023 lalu dalam kondisi teler akibat mengkonsumsi narkotika.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, menyampaikan bahwa WNA asal Rusia yakni inisial AC (41) dan RK (27) saat diamankan pada 15 April 2023 lalu dalam kondisi teler akibat mengkonsumsi narkotika. (Pixabay)

 

Mereka ini tidak teratur membelinya kadang-kadang seminggu sekali, dan pindah-pindah tempat (berpindah-pindah menginapnya) tetapi selalu di private villa.

 

Terhadap akun sosmed Telegram itu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali dan Kemenkominfo untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

 

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, mengingat tidak adanya barang bukti narkotika dari dua WN Rusia tersebut dan mengingat berdasarkan UU kita terhadap pengguna akan direhabilitasi oleh negara.

 

“Kalau ini (rehabilitasi) kita laksanakan beban kita pasti bertambah. Efek yang lain probabilitanya akan ada.

Sehingga dari hasil koordinasi pihak BNNP Bali, menyerahkan mereka ke Kanwil Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved