Berita Jembrana

Tim Yustisi Sasar Tempat Pelanggaran Identitas Kependudukan, Satu Persatu Orang Masuk Bali Diperiksa

Satu per satu warga yang masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana diperiksa petugas gabungan seperti personel Satpol PP Jembrana

Istimewa
Suasana pemeriksaan identitas kependudukan oleh Satpol PP Jembrana di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk, Senin 24 April 2023. 

TRIBUN-BAL.COM, JEMBRANA - Satu per satu warga yang masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana diperiksa petugas gabungan seperti personel Satpol PP Jembrana, Senin 24 April 2023.

Seluruh identitas terutama KTP dicek satu persatu.

Dalam beberapa jam pemeriksaan, setidaknya petugas telah memeriksa sekitar 3 ribuan orang yang masuk Bali. 

Baca juga: Prediksi Arus Balik Dimulai 24 April 2023, Kunjungan DTW Tanah Lot Nyaris Capai 10 Ribu Per Hari


Setelah cuti lebaran usai, Tim Yustisi Jembrana bakal melalukan sidak penduduk pendatang (duktang) ke wilayah yang  berpotensi ditemukan pelanggaran rumah kos, kontrakan, tempat usaha/pabrik dan lainnya.

Sehingga seluruh warga yang hendak masuk Bali agar dilengkapi demgan dokumen atau identitas atau surat keterangan lainnya.


Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya bersama personel melakukan pengawasan dan pemantauan lalulintas orang masuk Bali di areal Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk.

Baca juga: Hampir 400 Ribu Orang Tinggalkan Bali Mudik 2023, Arus Balik Lebaran Diprediksi H+3

Seluruh orang yang masuk Bali baik pejalan kaki, kendaraan roda dua, mobil pribadi, travel dan bus serta kendaraan lainnya. Total ada ribuan warga yang masuk Bali. 


"Pemeriksaan di hari arus balik ini didominasi oleh warga yang mengendari kendaraan kecil. Sisanya ada yang mengendari sepeda motor dan menggunakan travel ataupun bus," kata Agus Leo Jaya saat dikonfirmasi, Senin 24 April 2023. 

Baca juga: DPRD Jembrana Minta Eksekutif Prioritaskan Titik Abrasi Parah yang Perlu Penanganan Segera


Dia mengakui, memang terjadi lonjakan atau peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah penduduk yang masuk Bali saat ini.

Sehingga pihaknya mengimbau agar seluruh orang yang masuk Bali melengkapi diri baik dengan tujuan untuk bekerja/menetap, penduduk sementara, maupun hanya pelancong/wisatawan agar melengkapi diri dengan dokumen kependudukan, baik KTP dan atau surat keterangan lainnya.

 

Baca juga: Puncak Arus Mudik Dimulai Dinihari, Pelabuhan Gilimanuk Padat, Antrean Hingga Hutan Cekik Jembrana


"Kami imbau agar melengkapi diri dengan dokumen kependudukan minimal KTP atau surat keterangan lainnya," imbaunya. 


Serangkaian dengan pascalebaran, kata dia, pihaknya juga bakal melakukan kegiatan yustisi dan atau non yustisi penertiban penduduk pendatang di wikayah yang berpotensi ditemukan pelanggaran.

Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Baca juga: Mobil Travel Seruduk Tiga Pemudik Pemotor yang Sedang Istirahat Perjalanan di Jembrana


"Sasaran kami terutama kepada kantong-kantong yang berpotensi ditemukan pelanggaran seperti di rumah-rumah kos, proyek-proyek bangunan fisik, tempat-tempat usaha/pabrik dan lainnya," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved