Liputan Khusus

Kisah Pernikahan Dini di Bali, Tahun Pertama Pernikahan Diwarnai Cekcok

Kenakalan remaja yang mereka lakukan, mengantarkannya pada pernikahan dini yang harus mereka jalani saat sama-sama masih berusia 17 tahun.

Pixabay
Ilustrasi - Andai saja waktu bisa diulang kembali, mungkin Ni Putu S dan I Kadek W tak akan kembali menyia-nyiakan masa mudanya. Kenakalan remaja yang mereka lakukan, mengantarkannya pada pernikahan dini yang harus mereka jalani saat sama-sama masih berusia 17 tahun. Pernikahan tersebut terjadi karena Ni Putu S telah hamil, hal ini membuat mereka mau tidak mau harus putus sekolah saat masih duduk di bangku kelas 3 SMA. 

Mental Kadek yang belum matang, untuk menjadi kepala rumah tangga membuat setahun pertama di pernikahan mereka hanya diisi dengan keributan.

Dan masa tersebut merupakan kondisi yang sangat tersulit dalam hidup keduanya.

Setelah mencoba perlahan menjalani kehidupan berumah tangga, akhirnya Kadek W bekerja di Pelabuhan Kusamba, Klungkung.

“Ya setidaknya ada penghasilan sekarang walaupun cuma cukup untuk membeli kebutuhan pokok,” paparnya.

Ia pun mengingatkan pada remaja-remaja di luar sana, agar menikah pada umur yang cukup terlebih jika berasal dari keluarga yang ekonominya kurang mampu.

Karena menikah di waktu dan umur yang tidak tepat akan menambah masalah dalam hidup saja.

Karena saat menikah umurnya masih tergolong anak-anak dan belum masuk, dalam kategori umur di Undang-undang Perkawinan yakni 19 tahun, Kadek W dan Ni Putu S hanya melakukan perkawinan secara adat saja.

Lalu mereka melakukan pengesahan pernikahan di dinas saat usia mereka sudah cukup sesuai Undang-undang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved