Berita Bali

FOPI & KONI Lindungi Atlet Dari Resiko Dengan Jaminan Sosial, Simak Kerjasama Bareng BPJamsostek!

Tidak hanya menjaga soliditas organisasi tetapi juga fokus pada perburuan prestasi di tingkat Nasional.

Istimewa
Pengurus Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali masa bakti 2023-2027 resmi dilantik belum lama ini. 

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek dan membayar premi per orang sebesar Rp16.800 pe rbulan, maka sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).

 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan.

Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian. 

Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2.

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang. 
 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.  Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2. Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.  (Istimewa)

Bagi peserta yang meninggal dunia, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang anak.

"Jadi, tidak hanya atlet nasional, atlet Bali pun kami lindungi. Dari beberapa kejadian yang menimpa atlet Bali saat PON Papua, ketika terjadi resiko kecelakaan saat mengikuti kegiatan olahraga, kami pun hadir memberikan perlindungan hingga sembuh," ucap Opik.

“Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus selalu ditingkatkan agar perlindungan menyeluruh bagi para atlet," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan mengakui dengan atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada mereka, terlebih preminya juga cukup murah.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pentingnya atlet mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved