Berita Bali
FOPI & KONI Lindungi Atlet Dari Resiko Dengan Jaminan Sosial, Simak Kerjasama Bareng BPJamsostek!
Tidak hanya menjaga soliditas organisasi tetapi juga fokus pada perburuan prestasi di tingkat Nasional.
TRIBUN-BALI.COM - Pengurus Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali masa bakti 2023-2027 resmi dilantik belum lama ini.
Pelantikan dilakukan Sekjen PB FOPI H. Abdul Razak Wawo di Marinda Park, Kasih Ibu Denpasar disaksikan Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan serta penasehat FOPI Bali I Nyoman Yamadhiputra.
Sekjen PB FOPI, Abdul Razak Wawo, seusai pelantikan memberikan sejumlah PR kepada para pengurus FOPI Bali dibawah komando Ketua Umum dr. I Gusti Ngurah Putra Eka Santosa.
Tidak hanya menjaga soliditas organisasi tetapi juga fokus pada perburuan prestasi di tingkat nasional.
Baca juga: Bursa Transfer Liga 1: Rumor! Persib Bandung dan Bali United Rebutan Bomber Senior Beto Goncalves
Baca juga: UPDATE Bursa Transfer Bali United Terbaru: Teco Ungkap Beberapa Nama Pemain Masih Proses Negosiasi
“Kuncinya banyak latihan, pelatih yang bagus, dan jangan lupa harus banyak try out keluar,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, 30 April 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, di sela-sela acara pelantikan mengucapkan selamat dan bisa menorehkan prestasi yang lebih baik di daerah maupun nasional.
Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (BPJamsostek/BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bali Denpasar, bersama dengan KONI Provinsi Bali menjalin kerjasama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet.
"Kami harapkan kerjasama ini tidak terbatas pada 'event' tertentu, tetapi sepanjang mereka menjadi atlet,"ungkapnya.

Dengan demikian, ujar Opik Taufik, maka para atlet akan lebih merasa nyaman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakejaan.
Mulai dari berangkat latihan, sepanjang mengikuti latihan, sampai kembali ke rumah, hingga saat mengikuti berbagai pertandingan.
Menurut dia, dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika atlet mengalami cedera akan mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya.
Menurutnya seluruh insan keolahragaan memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan.
"Harus ada upaya memproteksi atlet dari resiko kecelakaan kerja. Tidak hanya menuntut prestasi, tetapi kita berkewajiban melindungi mereka dengan jejaring sosial ketenagakerjaan," harap Opik.
BPJamsostek, lanjut dia, juga senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pkir masyarakat bahwa dengan menjadi peserta BPJamsostek jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.
"Sama halnya dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh tanpa ada plafon biaya," ucap Opik Taufik.
KONI
jaminan sosial
BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
Federasi Olahraga Petanque Indonesia
FOPI
kecelakaan kerja
prestasi
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.