Berita Tabanan
Hibah Lahan 6 Hektare Disetujui Bupati dan DPRD, World Water Forum 2024 Digelar di Tabanan Bali
Hibah lahan 6 hektare disetujui Bupati dan DPRD, World Water Forum 2024 digelar di Tabanan Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Hibah lahan sebanyak enam hektare oleh Pemkab Tabanan kepada Kementrian PUPR sudah disetujui oleh Bupati Tabanan dan DPRD Tabanan.
Hibah lahan ini dilakukan untuk dukungan pembangunan guna pelaksanaan World Water Forum (WWF), yang rencananya diselenggarakan 2024 mendatang.
Rencananya WWF yang ke- 10 itu akan diselenggarakan di Museum Subak, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio mengatakan, bahwa hibah aset lahan itu sebagai dukungan untuk Kementrian PUPR melakukan pembangunan.
Karena ajang itu merupakan ajang internasional, sehingga perlu pembanggunan oleh Kementrian Pusat.
Kementrian PUPR nantinya, bakalan membangun fasilitas pelaksanaan WWF.
Oleh karena itu, lahan yang masih dimilik oleh daerah itu perlu dihibahkan untuk proses pembangunan ke pusat.
“Untuk hibah, sudah disetujui melalui rekomendasi DPRD dan Bupati," ucapnya Minggu 30 April 2023.
Kotio mengaku, dengan nantinya tuntas proses hibah.
Baca juga: Usulan PPPK Nakes 1.044, BKPSDM Sudah Mulai Upload Usulan Formasi
Maka Kementrian PUPR akan melaksanakan pembangunan fasilitas.
Hanya saja, fasilitas apa saja, pihaknya tidak mengetahui.
Karena daerah dalam hal ini Bakeuda hanya bertindak dalam proses hibah itu saja.
Singkat kata, apa yang akan dibangun, di mana bangunannya, maka Kementerian PUPR yang mempunyai kewenangan.
“Kami hanya mengurus proses hibahnya," ungkapnya.
Menurut Kotio, aset daerah yang dihibahkan ke Pusat itu. Usai dibangun maka akan dikembalikan ke daerah kembali oleh Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.